Hubungan Harmonis Keturunan Cina-Pribumi, Mungkinkah?

bidang hukum | Comments Off

oleh: Fokky Fuad, S.H., M.Hum

Masyarakat Cina di Indonesia walau telah berada di bumi Indonesia sejak berabad silam, akan tetapi hubungan yang terjalin dengan komunitas-komunitas lokal pribumi di Indonesia seringkali berada dalam ruang kecurigaan. Kecurigaan yang muncul lebih disebabkan asumsi-asumsi yang tidak dibangun tidak berdasar pada fakta hubungan sosial yang menyejarah tetapi lebih berdasarkan pada hubungan politik yang telah terjadi sejak masa Kolonial VOC.

Masyarakat Cina di Indonesia sebelum masuknya bangsa asing lebih dianggap sebagai bagian dari Bangsa Indonesia. Sebagai contohnya pada masa Majapahit, seni pembuatan perahu yang dibuat oleh Kerajaan Majapahit mendapat banyak bantuan secara teknis dari warga keturunan Cina tersebut. Pada masa pra-kolonial warga pribumi sangat menyatu dengan warga keturunan Cina, dan bahkan pada masa Mataram hukuman yang dijatuhkan terhadap para pelaku kejahatan dimana korbannya adalah warga keturunan Cina akan mendapat hukuman dua kali lebih berat jika korbannya adalah warga pribumi Jawa.

Kedatangan Bangsa Cina ke Indonesia banyak disebabkan oleh adanya bencana seperti kelaparan, penyakit, serta peperangan yang tiada henti di Dataran Cina akibat perebutan kekuasaan. Masyarakat Cina golongan atas (Upper Class) yang terdiri atas kaum Bangsawan dan pelajar banyak yang melarikan diri ke dataran Eropa dan Amerika Utara, akan tetapi masyarakat Cina golongan bawah (lower level Class) yang terdiri atas pedagang, petani, dan buruh, lebih memilih Nanyang (Asia Tenggara) sebagai tempat tujuan migrasi.

Sebagian besar yang melarikan diri tersebut pada generasi awal adalah kaum lelaki saja tanpa membawa wanita mengarungi lautan menuju kawasan Nusantara (+Abad 1 M). Para laki-laki migran Cina tersebut kemudian memilih untuk menikahi wanita-wanita lokal pribumi sehingga kemudian membentuk komunitas masyarakat Cina Peranakan. Masyarakat Cina peranakan ini berayah Cina Daratan dan beribu pribumi setempat menyerap kultur lokal sang Ibu, beragama Islam, serta berbahasa lokal setempat. Mereka juga menggunakan budaya sang ayah sehingga melahirkan budaya percampuran antara Cina dan Melayu. Perayaan Imlek yang dilakukan merupakan bukti diri bahwa mereka memiliki leluhur Cina.

Hubungan yang harmonis antara masyarakat Cina dan pribumi yang terjalin baik selama ratusan tahun berubah ketika Belanda masuk ke Indonesia. Belanda menerapkan kebijakan untuk membentuk perkampungan berdasarkan etnis dan ini merupakan bentuk nyata politik devide et impera. Masyarakat Cina di Indonesia dipisahkan dari masyarakat pribumi, hal ini kemudian dipertegas dengan adanya aturan penggolongan penduduk dalam hukum perdata yang membagi penduduk dalam tiga golongan, yaitu: golongan Eropa, golongan Cina dan Timur Asing, serta Bumiputera (Pribumi). Hasilnya? Kita saat ini dapat melihat banyaknya kompleks perumahan yang dihuni oleh hanya satu etnis yang sama, demikian pula sekolah, hingga perkantoran di Indonesia. Tindakan Belanda ternyata sangat efektif memecah belah dan secara langsung juga menumbuhkan kecurigaan (prejudice) antar etnis di Nusantara.

Pertumpahan darah antar etnis pecah pertama kali pada tanggal 8-10 Oktober 1740 yang memakan korban + 10.000 jiwa etnis keturunan Cina melayang akibat pembantaian yang dilakukan oleh serdadu VOC, para budak, pegawai galangan kapal, masyarakat pribumi, dsb. Ribuan mayat penduduk Cina yang telah dibantai dengan dipenggal kepala baik laki-laki, perempuan, hingga anak-anak dilempar ke sungai Ciliwung sehingga sungai itu berwarna merah akibat genangan darah. Sejak itu lokasi pembuangan di sungai itu disebut Kali Angke yang berarti darah yang mengalir. Setelah kemerdekaan pembantaian terhadap warga Cina juga terjadi dimana-mana akibat kecurigaan warga pribumi atas keberpihakan warga keturunan Cina kepada Tentara Belanda (KNIL), hingga yang terakhir adalah terjadinya kerusuhan etnis terhadap warga keturunan Cina pada tahun 1998.

Warisan VOC kemudian juga turut diwariskan secara politik oleh pemerintahan Orde Lama dengan Program Benteng yang melarang warga Cina berdagang hingga ke desa-desa. Orde Baru juga tidak kalah hebatnya meneruskan politik warisan kolonial tersebut dengan menerapkan kebijakan SKBRI yang mewajibkan warga keturunan Cina memiliki surat kewarganegaraan walaupun mereka telah bertempat tinggal selama ratusan tahun di bumi Nusantara ini.

Secara tidak sadar kita telah pula melestarikan kecurigaan antar etnis tersebut, kita menciptakan stereotype bahwa keturunan Cina tidak dapat membaur, dan hanya mencari keuntungan dalam hidup. Demikian pula dengan warga keturunan Cina yang menciptakan prejudice bahwa warga pribumi bersikap sangat diskriminatif. Sadar atau tidak kita telah mewariskan paradigma penjajahan dalam memandang hubungan antar etnis di Indonesia. Oleh karena itu mungkinkah kita menciptakan hubungan harmonis antara warga keturunan Cina dan Pribumi di Indonesia?

Jawabnya sangat bisa, nenek moyang kita mengajarkan Bhinneka Tunggal Ika kepada kita. sehingga di masa lalu tidak ada prejudice diantara Keturunan Cina dan Pribumi di Nusantara. Mari kita kembali pada hubungan harmonis yang telah tercipta jauh sebelum Belanda-Belanda itu tiba di Nusantara. Kita harus kembali pada makna kebhinekaan kita yang telah mempersatukan Indonesia. Kita memang diciptakan berbeda oleh Tuhan, tetapi perbedaan itulah yang menyadarkan bahwa kita saling membutuhkan.