skip to Main Content
Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesa Mengadakan Kunjungan Belajar Ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Lido.

Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesa mengadakan kunjungan belajar ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Lido.

Rabu, 15 Juni 2022, Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesa yang tergabung dalam UKKM relawan penggiat Anti Narkoba atau Satma Artipena UAI (Satuan Mahasiswa Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba Universitas Al Azhar Indonesia) dan beberapa mahasiswa perwakilan dari fakultas , mengadakan kunjungan belajar ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Lido. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari  program kerja tahunan yang telah dicanangkan oleh Satma Artipena UAI.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan bagi mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, khususnya mereka yang tergabung dalam relawan anti Narkoba, dimana nantinya mereka akan memberikan edukasi/sosialisai kepada teman-temannya di lingkungan kampus dan juga kepada masyarakat  terkait dengan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba (P4GN). Jumlah peserta yang ikut pada kesempatan  kunjungan ini sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) Mahasiswa dari berbagai program studi dan didampingi  oleh 1 (satu) orang pendamping  (pembina Satma Artipena UAI).Peserta kunjungan belajar dilepas oleh Rektor UAI Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc. dan Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Iin Suryaningsih, S.S., M.A. Pada kesempatan ini pak Rektor berpesan agar peserta kunjungan belajar bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin karena hal ini sangat berguna bagi mahasiswa untuk bisa mengetahui lebih jauh terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba dan upaya terapi yang diberikan di Balai Besar Rehabilitasi BNN,Lido.

Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Indonesia (Lido, Bogor)
adalah sebuah tempat yang dikhususkan untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia dengan menggunakan system one stop centre (pelayanan satu atap) yang terdiri dari pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dalam satu atap dan tempat ini merupakan pusat rujukan nasional untuk pelaksanaan Rehabilitasi  bagi penyalah guna dan atau pecandu narkoba, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, memfasilitasi pengkajian dan pengembangan rehabilitasi, serta memberikan bantuan informasi dalam rangka pemutusan jaringan peredaran gelap narkoba.

Dalam kesempatan ini peserta kunjungan belajar diterima oleh dr. Elvina Sutopo – selaku Koordinator Rehabilitas Medis (Balai Besar Rehabiltasi BNN, Lido)  dan Kasubag Kepeg Ren dan TU Bapak Jeffry Tuapattimain. dr. Elvina dalam paparannya menyampaikan tentang prinsip dasar adiksi kenapa orang bisa menjadi pencandu narkoba, bahwa yang disasar oleh Narkoba adalah Otak (pada sistem sel saraf) yaitu sistem yang mengatur seluruh organ tubuh manusia, mangatur pikiran dan mengatur perasaan, otak terdiri dari banyak sel, dan antar sel satu dengan sel lainnya untuk bisa bekomunikasi karena ada nya hormon, dan jika hormon tersebut disisipi oleh narkoba maka komunikasi antara sel satu dan sel lainya akan terganggu (bisa berkurang atau berlebih)

Salah satu bentuk hal yang dirasakan oleh pengguna narkoba adalah Sakau (Sakit Karna Putau), yaitu pengguna merasakan seperti badan dipukuli atau kuku dicabuti oleh orang lain. Selain itu terdapat tanda atau gejala pada penyalahgunaan zat, yang terbagi menjadi 2 bentuk yaitu fisik dan psikologis. Pada fisik muncul seperti mata merah, pupil membesar/mengecil, perubahan pola makan dan tidur, perubahan berat badan yang mendadak, tidak memperdulikan menampilan, bau yang tidak biasa pada nafas, tubuh dan pakaian, tremor, berbicara cadel dan gangguan koordinasi tubuh. Pada psikologis muncul perubahan perilakum mood yang berubah-ubah, mudah marah, ada periode hiperaktif (agitasi), kurangnya motivasi (terlihat lemas), ketakutan, cemas dan paranoid berlebihan tanpa alasan.

Dalam ketergantungan pada narkoba terdapat 4 tahapan yaitu (1) Experimantation, (2) Regular Use, (3) Risky Use/Abuse dan (4) Dependency. Konsekuensi yang terjadi pada tubuh secara medis diantaranya yaitu Pada gangguan fisik terjadi overdosis, kematian, infeksi pada berbagai organ tubuh, penyakit menular HIV, Hepatitis, penyakit menular seksual, cacat dan kematian janin. Selanjutnya, pada gangguan mental terjadi depresi, bunuh diri, paranoid, cemas dan halusinasi. Kemudian pada lingkungan sosial terjadi putusnya hubungan sosial (keluarga dan masyarakat), muncul stigma dimasyarakat, dan dijauhi oleh keluarga dan masyarakat.

Pencegahan yang dapat dilakukan agar anak-anak muda tidak terjerumus kedalam narkoba diantaranya seperti memberikan keterampilan bagi anak muda baik keterampilan soft skill maupun hard skill. Selain itu juga, individu dapat meningkatkan spiritualitas yang dimiliki, memasuki lingkungan pertememanan yang positif, melakukan kegiatan prososial serta melakukan kelekatan pada keluarga. Namun untuk membantu individu yang telah ketergantungan kepada narkoba, maka dapat dilakukan kegiatan rehabilitasi, salah satunya pada Balai Besar Rehabilitas BNN Lido. Alur kegitan rehabilitasu terdapat 5 tahap yaitu, (1) Screening, (2) Assesmen, (3) Rehabilitasi, (4) Terminasi, dan (5) Pasca Rehabilitasi. Pada rehabilitasi sendiri terdapat 2 bentuk yaitu rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap jangka pendek/panjang. Pada rawat jalan waktu yang dibutuhkan sekitar 3 bulan atau 8-10 sesi (atau dapat disesuai dengan hasil assement yang didapatkan oleh tenaga profesional). Selanjutnya pada rawat inap jangka pendek dilakukan selasa 6 bulan sedangkan untuk jangka panjang dilakukan selama 1 tahun (12 bulan). Pada rehabilitasi terdapat 2 bentuk yaitu rehabilitasi medis (diantaranya intervensi medis, monitoring & evaluasi fisik serta psikologis, dan intervensi psikososial) dan rehabilitasi Sosial (diantaranya konseling individu, pendekatan kelompok, keterampilan hidup dasar dan pendekatan keluarga).

Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido memiliki luas sebesar 11, 3 hektar dengan memiliki berbagai fasilitas didalamnya. BNN lido memiliki kapasitas klien pada waktu normal yaitu sebanyak 500 klien, namun pada masa pandemi dibatasi sebanyak 350 klien dengan latar belakang klien yang berbeda-beda salah satunya pada usia, dimana populasi terbanyak pada usia klien yaitu umur 18-25 tahun.
Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido memiliki program unggulan yaitu kegiatan intervensi berbabasis kebutuhan individual yang dilakukan melalui pendekatan kelompok, dalam hal ini terdapat 4 bentuk kegiatan diantaranya Seminar Dasar, Kegiatan Kelompok Tematik, Telepati (Telemedicine Psikiatri) dan Vokasional. Seminar Dasar digunakan untuk memberikan edukasi kepada klien mengenai informasi seputar adisi dan akibat penyalahgunaannya, klien diarahkan untuk mampu berinteraksi aktif dan bertukar pikiran serta menambah wawasan dan pengetahuan. Kegiatan Kelompok Tematik (KKT) merupakan kegiatan pembelajaran kelompok dimana klien akan mendapatkan ilmu dan materi serta melakukan tanya jawab atau diskusi berdasarkan kebutuhan dan permasalahan klien. Vokasional merupakan kegiatan terapi keterampilan hidup dasar yang memiliki tujuan agar klien dapat memiliki kemampuan dan modal dasar untuk hidup mandiri pasca menjalani rehabilitasi dan kembali ke lingkungan masyarakat. Telemedicine Psikiatri merupakan suatu bentuk program yang didukung oleh aplikasi berbasis daring dimana klien dapat dengan mudah melakukan konsultasi dan pengobatan oleh psikiatri tanpa memikirkan jarak yang jauh antara klien dengan tenaga profesional.

Acara kunjungan ini di akhiri oleh  sesi taya jawab/diskusi. Dari paparan yang disampaikan banyak sekali pembelajaran yang didapat dan tentunya menambah kesadaran diri bagi mahasiswa untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, karena bahaya atau resiko yang didapat begitu besar.
Semoga dengan kunjungan ini Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia bisa lebih semangat lagi  dalam  menciptakan kondisi lingkungan kampus bebas dari penyalahgunaan Narkoba dan diharapkan mereka akan mempunyai dedikasi yang tinggi dalam menggerakkan seluruh sivitas akademika UAI untuk melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan kampus UAI dan masyarakat luas pada umumnya.

Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Al Azhar Indoenesia-

Back To Top