skip to Main Content

Penilaian Pakar Hukum Pidana soal Ancaman Bu Risma Pindahkan PNS Pemalas ke Papua

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengomentari pernyataan…

baca selengkapnya

2 Menteri Jokowi Kunker Tak Pakai Masker, Pengamat: Beri Contoh Buruk!

JawaPos.com – Kunjungan kerja Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi ke…

baca selengkapnya

Kritisi Arogansi Oknum Satpol PP, Pengamat: Kalau Bisa Humanis Kenapa Harus Bengis

NKRIKU – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ternyata menyisakan sejumlah persoalan serius di lapangan.…

baca selengkapnya

Redam Rakyat Agar Tak Gaduh, Luhut Klaim Penanganan Covid Terkendali

Jakarta, law-justice.co - Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengklaim bahwa penanganan…

baca selengkapnya

Pakar Hukum Dorong OJK Lebih Intensif Awasi dan Kontribusi pada Kasus Jiwasraya dan Asabri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih intensif…

baca selengkapnya

Guru Besar UAI Sebut PPKM Darurat untuk Keselamatan Bersama

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021…

baca selengkapnya

Kritik Ibas Kepada Pemerintah soal Penanganan COVID-19 Dianggap Rasional

Kritik Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) atas penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah dianggap…

baca selengkapnya

Vonis 2 Tahun Bui Koruptor Rp 1,6 T Dinilai Jadi Preseden Buruk Hukum

Jakarta - Empat pejabat Bea dan Cukai dihukum masing-masing 2 tahun penjara karena kasus korupsi impor tekstil senilai Rp…

baca selengkapnya

“Saya kira masyarakat harus mengerti dan menyadari hal itu untuk keselamatan bersama,” ujar Prof Surono

Brilio.net - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 yang berlaku…

baca selengkapnya
Back To Top