skip to Main Content

LSP P1-Lembaga Pendidikan dan/atau Pelatihan adalah LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan atau pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP

(Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PIHAK KESATU

Sesuai dengan Peraturan BNSP 201 dan  202 maka lembaga sertifikasi profesi yang berada dibawah Universitas adalah LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PIHAK KESATU

Dengan penamaan menginduk kepada Universitas pendirinya yaitu

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI UNIVERSITAS AL AZHAR INDONESIA

Visi

Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang mandiri, unggul, profesional, dan kompeten berdasarkan nilai-nilai Spiritual, Moral, dan Etika Islami dengan kinerja prima di tingkat nasional tahun 2025.

Misi

  1. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa secara mandiri dan professional
  2. Memberikan jaminan pelayanan Sertifikasi Kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa proses sertifikasi dilaksanakan sesuai aturan dan standar BNSP.
  3. Mengembangkan dan mengevaluasi skema kompetensi sebagai dukungan pemngembangan tenaga kerja yang kompeten.
  4. Menjamin mutu dengan menjaga proses uji sertifikasi kompetensi dan menetapkan kompetensi tenaga kerja melalui prosedur yang sesuai standar BNSP.
  5. Menjalin kemitraan dan kerja sama strategis dengan institusi yang relevan bagi pengembagan kompetensi dalam skala nasional dan internasional.

Kontak Kami

Kantor LSP-P1 UAI
Lt. 2, Ruang 227
Gedung Ekt. Universitas Al-Azhar Indonesia
Kompleks Masjid Agung Al Azhar
Jl. Sisingamagajara Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp : (021) 72792753 Ext. 2111
Website : uai.ac.id
IG : inovasi.uai

Back To Top