skip to Main Content
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Tak Dihadirkan Di Konpres, Netizen Serbu Akun Instagram Polres Jakpus

Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Tak Dihadirkan di Konpres, Netizen Serbu Akun Instagram Polres Jakpus

JAKARTA, REQnews – Ada pemandangan yang berbeda dalam konferensi pers (Konpres) yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat terkait dengan penetapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Terlihat para tersangka tak dihadirkan dalam acara tersebut seperti konpres kasus serupa lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun mengatakan bahwa keduanya masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun, banyak netizen yang mempertanyakan tak dihadirkannya anak dan menantu pebisnis Aburizal Bakrie itu. Melalui siaran langsung yang dilakukan akun Instagram @polresmetrojakartapusat para netizen memberikan berbagai macam komentar.

“Mana public figure-nya? kok ga ditampilkan kyk yg lain” diborgol & pake baju orange???” tulis netizen di kolom komentar dikutip pada Jumat 9 Juli 2021.

“Knp TSK tidak ditampilkan jangan tembang pilih pak, siapapun yang terlibat buka seterang2nya agar ada keadilan di negara ini,” ujar lainnya.

“Tersangkanya mana pak??? Sy rasa pak Kapolri sudah sangat tegas perihal narkoba! Rakyat mau lihat tersangkanya pake baju tahanan di borgol dan mukanya kelihatan,” sambung netizen lainnya.

Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menduga tak ditampilkannya para tersangka dalam konferensi pers tersebut karena adanya faktor teknis satu kondisi phisik dari tersangka.

“Pada dasarnya tidak ada perbedaan kasus mereka dengan kasus-kasus yang lain, karena semua sama di hadapan hukum,” kata Suparji kepada REQnews.com, dikutip Jumat 9 Juli 2021.

Suparji pun memberikan saran agar tak menimbulkan spekulasi atau dugaan publik terkait adanya diskriminasi dalam penanganan kasus tersebut. Sebaiknya polisi memberikan penjelasan dalam konferensi pers, mengapa tersangka tidak ditampilkan seperti kasus narkoba lainnya.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara harus diwujudkan secara nyata,” ujarnya.

Sumber

REQnews

Back To Top