Pada 28 Mei sejumlah pimpinan Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) mengadakan audiensi ke Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta. Hadir dari UAI Ketua Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar yang juga KetuaSenat Akademik UAI Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H., Rektor UAI Prof. Dr. Ir. Asep Saifuddin, M.Sc., para Wakil Rektor UAI Dr. Drs. Zirmansyah, M.Pd., Ir. Ade Suryanti, M.M., IPU., dan Dr. Faisal Hendra, Lc., M.A., Dekan FIB UAI Dr. Lusi Lian Piantari, S.S., M.Hum., dan Kaprodi Magister Linguistik Terapan FIB UAI Dr. Nur Hizbullah, S.Ag., M.Hum. Adapun dari pihak Kejaksanaan Agung hadir sebagai tuan rumah Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, S.H., M.H., dan Asisten Umum Jaksa Agung Herry H. Horo, S.H., M.H. 

Dalam pertemuan tersebut, Rektor UAI beserta jajaran menyampaikan terima kasih dan salam dari Rektor UAI atas perkenan kehadiran Jaksa Agung sebagai narasumber seminar pembukaan dan peresmian Prodi Magister Linguistik Terapan FIB UAI pada 30 Mei 2023. Lebih lanjut, Rektor UAI menyampaikan maksud audiensi untuk menyampaikan permohonan kerja sama UAI dengan Kejaksaan Agung, khususnya yang terkaitdengan kerja sama penelitian dan peluang studi lanjut bidang linguistik forensik bagi aparat kejaksaan di Prodi Magister Linguistik Terapan FIB UAI, serta bidang keilmuan yang lain di Prodi yang relevan. Rektor UAI juga menyampaikan rencana pembukaan prodi doktor hukum yang segera keluar izinnya dari Kemdikbudristek RI. 

Menanggapi sambutan dari UAI, Jaksa Agung RI yang juga Ketua Dewan Penyantun UAI menyampaikan apresiasi atas dibukanya sejumlah prodi magister dan menyusul prodi doktor hukum di UAI. Beliau juga menyambut baik usulan kerja sama dari UAI dan memandang hal itu berguna bagi kedua pihak khususnya dalam konteks kerja sama penegakan hukum di Indonesia.