skip to Main Content
Analisis Akademisi Beber Skenario Jokowi Hindari Megawati, Kaget

Analisis Akademisi Beber Skenario Jokowi Hindari Megawati, Kaget

GenPI.co – Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin blak-blakan menganalisis alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selalu mengandalkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ujang Komarudin mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi belakangan ini seperti menggunakan kekuatan Luhut Pandjaitan lantaran untuk menghindari manuver Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menilai, kekuatan politik Luhut Pandjaitan sepertinya mampu menghalau manuver yang didatangkan dari pihak Megawati. “Bisa saja Luhut yang dipercaya, untuk menghindari Megawati,” jelas Ujang Komarudin kepada GenPI.co, Selasa (10/8). Menurut Ujang Komarudin, bahwa di samping sosoknya yang mampu melindungi, bisa jadi Presiden Jokowi melihat Luhut Pandjaitan sebagai tokoh yang bisa diandalkan.

Meski begitu, Ujang Komarudin menyayangkan jabatan yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Luhut Pandjaitan seakan terlalu besar, sehingga dalam setiap kebijakan pemerintah berskala besar dan penting malah seakan wajib melibatkan Luhut Pandjaitan. Pengamat Politik itu membeberkan, semestinya Presiden Jokowi tidak membebankan tugas kerja kepada satu orang menteri di Kabinet Indonesia Maju. Pasalnya, jabatan bertumpuk yang diemban Luhut Pandjaitan sangat berpotensi tak bisa berjalan dengan efektif.

“Mungkin di mata Jokowi, Luhut menjadi andalan. Namun mestinya Jokowi tak membebankan sesuatu tugas terlalu banyak pada seseorang, nanti kerjanya tidak keruan,” ungkapnya.

Saat ini, Luhut Pandjaitan menjadi perbincangan. Namanya menjadi trending di Twitter setelah Presiden Jokowi memberikan tugas baru. Presiden Jokowi menunjuk Luhut Pandjaitan untuk menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas. Keputusan ini diteken Jokowi pada 22 Juni 2021, melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Jabatan baru yang diemban Luhut Pandjaitan itu langsung memicu keramaian di media sosial. Bagaimana tidak, Luhut Pandjaitan selama ini langganan diminta Jokowi untuk merangkap jabatan.(*)

Sumber

Genpi.co

Back To Top