skip to Main Content
Jika KLB Demokrat Moeldoko Disahkan, Pengamat: Akhirnya Hukum Rimba Yang Hadir

Jika KLB Demokrat Moeldoko Disahkan, Pengamat: Akhirnya Hukum Rimba yang Hadir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), agar berhati-hati menengahi kisruh internal Partai Demokrat (PD).

Ia meminta pemerintah tetap independen dan netral dalam menilai kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.

Ujang memandang, jika kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko yang disahkan pemerintah, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi. “Demokrasi dibajak dan diperkosa oleh oknum yang punya kuasa,” ujar Ujang Komarudin saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Menurut Ujang, dampaknya nanti siapapun yang berkuasa di pemerintahan akan dengan mudah ‘mencaplok’ dan bahkan mengkudeta kepemimpinan partai politik yang sah.

“Ini sama saja menjungkirbalikan akal sehat dan para yang punya kuasa sedang memperagakan politik menghalalkan segala cara,” kata Ujang. Baca juga: Soal Isu KLB Demokrat Berkaitan dengan Presiden 3 Periode, Ini Kata Yusril

Lebih jauh Ujang menyatakan, kondisi itu dikhawatirkan akan membuat demokrasi menjadi mundur, lantaran elit mengajarkan cara-cara yang tidak tepat dalam berkompetisi dan menyumbat saluran demokrasi.

“Jika disahkan ini akan menjadi tragedi demokrasi di tengah pandemi. Akhirnya hukum rimba yang hadir, yang kuat akan mencaplok mereka yang sah,” jelas Analis Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia itu.

Sumber

SindoNews

Back To Top