skip to Main Content
Nyali Novel Belum Habis, Jangan Mundur KPK Masih Butuh Jasamu

Nyali Novel Belum Habis, Jangan Mundur KPK Masih Butuh Jasamu

MerahPutih.com – Nama Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali muncul dalam pusaran aksi penindakan terbaru lembaga antirasuah. Kerabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjadi salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang ikut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11) dini hari tadi.

Wajar, penangkapan Edhy menghebohkan publik. Petinggi Gerindra itu menjadi satu-satunya menteri di kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode yang ditangkap KPK langsung di tempat.

Di sisi lain, Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat dalam kasus penangkapan Edhy sebagai bukti KPK masih membutuhkan Novel. Menurut dia, Novel termasuk salah satu penyidik KPK yang punya nyali untuk memproses tokoh-tokoh besar yang diduga melakukan praktik korupsi.

“Iya, kalau enggak ada (Novel) lalu mau bersandar kepada siapa? Kalau penyidiknya tidak berani, kalau penyidiknya kompromi, kan repot. Justru keberanian itulah yang mengancam Novel sehingga dia disiram air keras dengan musuh-musuhnya,” kata Ujang, kepada MerahPutih.com, Rabu (25/11).

Meski tidak secara gamblang, Novel sebelumnya sempat menyiratkan akan mengikuti jejak eks Kepala Biro Humas Febri Diansyah mundur dari KPK. Novel mengakui pasca revisi Undang-Undang KPK ruang para pegawai untuk memberantas korupsi menjadi berkurang.

Namun, Novel masih menunggu putusan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengambil keputusan nasibnya di lembaga antirasuah.

“Tentunya sepanjang harapan itu masih ada, tentu akan ditunggu. Walaupun sekarang semakin menipis,” ujar Novel kala itu, seraya menambahkan, “Saya belum bisa jawab pertanyaan tersebut (apakah tetap bertahan di KPK).”

Jangan Mundur

Terkait kondisi terkini di KPK, Ujang mengakui publik akan kehilangan harapan terhadap KPK jika Novel sampai benar-benar mundur. “Orang-orang yang sungguh-sungguh memberantas korupsi cabut semua. Keluar semua, lalu bagaimana nasib pemberantasan korupsi,” sesal dia.

Ujang menekankan keberhasilan Novel dan rekan-rekan ini juga merupakan kali pertama KPK mampu menangkap pejabat penting sekelas menteri pasca-revisi UU baru KPK. “Itupun yang menangkap Novel bukan oleh penyidik yang lain. Artinya kita apresiasi KPK, kita apresiasi Novel,” tutup Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Novel Baswedan memang merupakan satu dari tiga Kasatgas yang diturunkan dalam kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo dan penangkapan di Bandara Soetta. Tim itu meliputi mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan nanti. “Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan,” tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi Rabu (25/11).

Catatan MerahPutih.com lainnya, Novel juga menjadi Kasatgas dalam kasus dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Bahkan, dia berhasil memimpin rekan-rekannya menangkap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, selaku penyuap Nurhadi, yang buron sejak 8 bulan lebih.

Novel pula yang memimpin penangkapan Nurhadi dan dan menantunya Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 lalu.

Meski banyak terlibat penangkapan kasus besar, Novel tidak mau jumawa. Dia menekankan semua itu merupakan hasil sinergi di dalam tubuh lembaga antirasuah. “Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan bersama dalam tim,” ungkap mantan polisi itu beberapa waktu lalu. (Pon)

Sumber
MerahPutih

Back To Top