Pertumpahan Darah Bisa Terjadi di Tanah Air, Pengamat: Gatot Benar, RUU HIP Pemicu Berbahaya
PR CIREBON – Pengakuan mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang yakin pertumpahan darah bakal terjadi, hanya jika pemerintah menyetujui Rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi undang-undang, ternyata mendapat persetujuan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin.
“Bisa saja itu (pertumpahan darah-red) terjadi. Dan itu tidak kita inginkan,” ungkap Ujang Komarudin saat berbincang dengan RRI, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Sabtu, 26 September 2020.
Lebih lanjut, pengajar dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini menilai pengesahan RUU HIP merupakan hal yang sangat berbahaya, apalagi kalau bukan, dapat menyulut kemarahan masyarakat luas.
“Jika RUU HIP disahkan, ini sangat berbahaya. Karena rakyat akan marah,” ujarnya memperingatkan. Bisa tempur antar kelompok,” jelasnya memperingatkan.
Maka dari itu, pemerintah dan DPR, diharapkan tidak mengesahkan RUU HIP yang sempat menyulut demonstrasi penolakan tersebut.
“Kita berharap, mudah-mudahan DPR dan Pemerintah tidak memaksakan diri untuk mengesahkan RUU HIP,” tandasnya.***Editor: Khairunnisa Fauzatul A, Sumber: RRI
Sumber
PR CIREBON