skip to Main Content
Profil Rahmat Bagja, Petahana Yang Kembali Terpilih Jadi Anggota Bawaslu

Profil Rahmat Bagja, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Anggota Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi II DPR telah menetapkan 5 calon anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027, pada Kamis (17/2/2022) pukul 01.00 WIB dini hari. Penetapan tersebut diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II. Salah satu nama calon yang terpilih adalah Rahmat Bagja yang merupakan petahana di Bawaslu. Sebagaimana diketahui, Bagja, sapaan akrabnya saat ini masih menjadi anggota Bawaslu untuk periode 2017-2022. Dilansir dari situs resmi Bawaslu RI, Bagja lahir di Medan 10 Februari 1980.

Saat usia 5 tahun keluarganya pindah ke Bandung, sehingga Bagja menempuh pendidikan dasar di kota tersebut. Keluarganya memudian pindah kembali ke Medan selama 1 tahun dan kemudian pindah kembali ke Cirebon selama 2 tahun sampai dengan Bagja menamatkan SD di Kebon Baru VII, Cirebon. Dia lantas menamatkan SMP 2 dan SMA 2 di Bogor. Lalu melanjutkan kuliah pada tahun 1998-2003 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Saat mahasiswa, Bagja aktif dalam gerakan mahasiswa semasa era reformasi. Dia pun pernah menjabat sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum, UI periode 2001-2002 dan Ketua Umum Komisariat HMI FHUI periode 2000-2001.

Aktivitas lain saat menjadi mahasiswa yakni menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (ISMAHI), sebuah organisasi berbentuk konfederasi yang mewadahi seluruh Senat Mahasiswa/Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum seluruh Indonesia dari tahun 2002 sampai 2004. Saat itu, dia berkesempatan untuk berkomunikasi dengan semua Ketua SM FH dan BEM FH di Indonesia dan menyebarkan tema Reformasi Hukum dan Konstitusi. Pada pertengahan tahun 2003, Bagja menjadi peneliti junior pada Pusat Konstitusi Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan diawasi oleh pakar tata negara, Prof. Dr. Jimly Ashshiddiqie dengan keterlibatan pada proyek penelitian dari MPR RI untuk melakukan analisis terhadap produk hukum MPR. Bagja lalu melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Utrecht University, Belanda pada 2008-2009. Saat itu dia menjadi Ketua Umum PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Utrecht.

Sebelum mengikuti seleksi sebagai anggota Bawaslu pada 2017, Bagja merupakan dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Tenaga Ahli MKD DPR RI.

Sumber

kompas

Back To Top