Redam Rakyat Agar Tak Gaduh, Luhut Klaim Penanganan Covid Terkendali
Jakarta, law-justice.co – Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengklaim bahwa penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) berhasil dikendalikan.
Pengendalian itu, kata Luhut usai pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu bahkan melihat sudah ada perubahan lebih baik usai diterapkan PPKM darurat. Namun, di sisi lain fakta di lapangan menunjukkan data yang cukup mencengangkan.
Hari ini saja, Rabu (14/7/2021) data Satgas penanganan Covid-19 kasus tambahan baru tembus di atas 54 ribu kasus.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyampaikan bahwa penanganan pandemi saat ini berlum berhsil meski ada kebijakan PPKM Darurat.
“Masih belum berhasil. Masih jauh dari berhasil. Elite pemerintah saja tidak satu kata dan satu suara,” ucap Ujang dikutip dari RMOL, Rabu (14/7/2021).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini mencium ada sesuatu yang ditutupi LBP agar masyarakat tidak panik dalam bertarung melawan pandemi Covid-19 yang saat ini mulai mengganas.
“Artinya bisa saja ada yang ditutup-tutupi. LBP berkata begitu agar tak gaduh dimasyarakat. Dan agar pemerintah tak dianggap gagal,” tandasnya.
Dalam konteks kondisi pandemi di Indonesia, antara Luhtu dan Wapres Maruf Amin berbeda.
Maruf Amin menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pontang-panting menyiapkan untuk perawatan pasien Covid-19.
Kata Maruf Amin, hal itu menjadi catatan krusial bahwa penanganan pandemi di Indonesia belum maksimal. Kontradiktif antara Menko Luhut Binsar Panjaitan dengan fakta di lapangan dan juga pernyataan Wapres KH Maruf Amin menjadi perbincangan hangat kalangan masyarakat.
Sumber