Pada 22 November 2024 Kaprodi Magister Linguistik Terapan FIB UAI, Dr. Nur Hizbullah, S.Ag., M.Hum. mendapatkan kehormatan menjadi salah satu narasumber Seminar Nasional “Linguistik Forensik dalamPenanganan Konflik Komunikasi”. Seminar itu diadakan oleh Program Magister Linguistik dan Doktor Linguistik, Program Pascasarjana (PPs), Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Beliau menyajikanmakalah yang berjudul “Bahasa, Konflik Komunikasi, dan Hukum: Tinjauan Linguistik Forensik”.
Hadir sebagai narasumber lainnya Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Bali, Prof. Dr. Made Sri Satyawati, M.Hum., dan Ketua Lembaga Sensor Film RI 2020-2024 dan Komisaris IndependenNet TV Rommy Fibri Hardiyanto. Acara seminar dibuka oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi yang diwakili oleh Direktur Pascasarjana Prof. D.Tech.Sc. Ir. Markus T. Lasut, M.Sc., IPU. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan Program Magister Linguistik dan Doktor Linguistik, Program Pascasarjana, Universitas Sam Ratulangi, atas ide pelaksanaan seminar yang membawakantema sangat penting, aktual, dan relevan dengan situasi kekinian di Indonesia serta di dunia internasional.
Setelah seminar berlangsung, Kaprodi Magister Linguistik Terapan FIB UAI mendiskusikan rencana kerja sama resmi di bidang tridarma dengan Kaprodi Magister Linguistik PPs Universitas Sam Ratulangi. Kerja samakedua pihak diharapkan dapat meningkatkan animo dosen dan mahasiswa untuk melakukan riset di bidang linguistik forensik dan mempublikasikannya secara nasional maupun internasional.

