
Era digitalisasi yang begitu pesat hampir semua aspek terdampak, termasuk bidang hukum. Akankah ilmu hukum menjadi satu bidang yang menjanjikan di masa depan? Atau justru mendapatkan lebih banyak tantangan? Artikel ini akan menjawab kebingunganmu. Yuk simak sampai selesai!
Ilmu Hukum di Era Digital
Meskipun harus menghadapi fase baru keilmuan hukum, namun digitalisasi ternyata membuka peluang lebih banyak dan signifikan untuk lulusan prodi hukum. Selain itu, dengan adanya digitalisasi ini melahirkan hukum-hukum baru yang berkaitan dengan dunia digital. Hal ini membuat kebutuhan akan ahli digital semakin besar. Dengan pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip hukum dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, lulusan Ilmu Hukum akan memiliki keunggulan kompetitif dan dapat memanfaatkan berbagai peluang karir yang menarik di masa depan.
Kebutuhan Ahli Hukum Digital Semakin Meningkat
Dengan semakin banyaknya aktivitas yang dilakukan secara daring, muncul berbagai isu hukum baru yang kompleks. Ini termasuk kejahatan siber, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual di ranah digital, kontrak elektronik, dan regulasi teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain (buku besar digital), tak terkecuali hukum ekonomi digital. Kebutuhan hukum digital ini bukan sekedar tren, namun menjadi sebuah fokus pembelajaran hukum baru. Salah satunya Universitas Al-Azhar Indonesia yang membuka pembelajaran hukum ekonomi digital di prodi S1 Ilmu Hukumnya.
Peluang Karier
Sebagai lulusan Ilmu Hukum, menjadi advokat ataupun jaksa mungkin menjadi peluang yang biasa dan sudah pasti bisa kamu raih kariernya. Namun, kamu juga bisa membuka peluang karier di bidang hukum digital seperti:
- Konsultan Hukum Ekonomi Digital
- Konsultan Hukum Teknologi
- Spesialis Keamanan Siber dengan Fokus Hukum
- Analis Kebijakan Publik di Bidang Teknologi
Dan masih banyak lagi peluang karier yang bisa kamu raih.
Memilih Tempat Yang Tepat
Terbukanya peluang karier tentu saja tak luput dari tantangan yang harus kamu hadapi. Salah satunya dalam memilih kampus sebelum memulai perkuliahan. Tak semua kampus memiliki jurusan yang pembelajaran hukumnya berfokus pada hukum digital. Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menawarkan perkuliahan hukum yang berfokus pada hukum ekonomi digital dengan biaya kuliah yang relatif terjangkau. Selain itu, UAI juga menawarkan perkuliahan sarjana hanya 3,5 tahun. Kurikulumnya juga dirancang untuk memudahkan mahasiswa lulus tepat waktu dan menjadi lulusan yang mampu bersaing.
Jika kamu tertarik berkuliah hukum ekonomi digital di UAI, kamu bisa daftarkan diri kamu di sini!