Program Studi Magister Linguistik Terapan (M.Lit) Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) kembali menegaskan eksistensinya dalam mengembangkan kajian linguistik aplikatif yang relevan dengan kebutuhan zaman. Dalam semangat memperluas wawasan masyarakat tentang bidang kajian yang semakin krusial, M.Lit UAI menyelenggarakan seminar daring bertema “Mengenal Lebih Dekat Linguistik Forensik” yang terselenggara pada 23 Januari 2025. Seminar ini sukses menarik perhatian lebih dari 300 peserta dari berbagai institusi pendidikan, profesional, hingga masyarakat umum.
Seminar ini menghadirkan Dr. Dewi Yanti, M.Pd, dosen tetap Magister Linguistik Terapan sebagai narasumber. Dengan penguasaan materi yang mendalam dan gaya penyampaian yang komunikatif, Dr. Dewi mengajakpeserta menyelami dunia linguistik forensik — sebuah cabang ilmu yang memadukan bahasa dan hukum, dan kini menjadi semakin relevan dalam berbagai konteks sosial dan hukum.
Dalam sesi yang interaktif dan dinamis, peserta diajak memahami apa itu linguistik forensik, bagaimana cara kerjanya, siapa saja yang memerlukan keahlian ini, serta mengapa mempelajari linguistik forensik menjadi asetpenting di era digital dan hukum modern. Tak hanya teori, seminar ini juga memberikan gambaran nyata tentang penerapan linguistik dalam pengungkapan fakta di ruang sidang, penelusuran ujaran kebencian, hinggaanalisis bukti digital berbasis bahasa.
Acara ini dipandu dengan apik oleh Bowo Laksono, mahasiswa aktif angkatan 2024 Program M.Lit UAI, yang tidak hanya menunjukkan kapasitas akademik tetapi juga semangat kolaboratif mahasiswa dalam mendukung kegiatan ilmiah dan promosi keilmuan.
Antusiasme peserta yang tinggi menjadi bukti bahwa Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI tidak hanya hadir untuk mencetak akademisi, tetapi juga membuka ruang dialog dan pembelajaran lintas disiplin yangberdampak bagi masyarakat luas.