Sebagai negara hukum, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami sistem hukum yang berlaku. Salah satu hal mendasar yang perlu diketahui adalah perbedaan antara hukum pidana dan hukum perdata. Sayangnya, masih banyak yang belum menyadari perbedaan keduanya. Padahal, kedua jenis hukum ini memiliki peran yang sangat berbeda dalam sistem hukum Indonesia.
Simak penjelasan berikut untuk memahami perbedaan hukum pidana dan hukum perdata.
Apa Itu Sistem Hukum Indonesia?
Sebelum membahas hukum pidana dan perdata, kamu harus tahu dahulu sistem hukum di Indonesia. Menurut Zaka Aditya dalam tulisannya di Jurnal Rechts Vinding (2019), sistem yang digunakan di Indonesia merupakan sistem hukum campuran yang bersumber dari hukum adat, hukum Islam, dan hukum Eropa Kontinental.
Dalam sistem ini, hukum dapat diklasifikasikan ke dalam berbagai cabang. Dua di antaranya yang paling sering muncul dalam kehidupan sehari-hari adalah hukum pidana dan hukum perdata.
Pengertian dan Ciri Hukum Pidana
Mengutip Buku ‘Hukum Pidana I’, hukum pidana adalah aturan hukum yang mengikatkan kepada suatu perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu akibat yang berupa pidana (Sudarto, 1990). Dalam perkara pidana, negara bertindak sebagai pengatur, sementara masyarakat berperan sebagai pelapor yang menginisiasi proses penegakan hukum.
Contoh kasus yang berada di ranah hukum pidana yaitu pencurian, pembunuhan, penipuan, hingga korupsi. Untuk memproses hukum pidana, biasanya dimulai dari melapor kepada aparat kepolisian. Namun dalam beberapa kasus, negara dapat bertindak tanpa adanya laporan dari korban (delik umum). Sanksi hukum pidana bersifat represif dan tegas, mulai dari denda, penjara, hingga hukuman mati, tergantung pada beratnya pelanggaran.
Pengertian dan Ciri Hukum Perdata
Prof. Subekti, S.H., dalam bukunya ‘Pokok-Pokok Hukum Perdata’ menjelaskan bahwa hukum perdata adalah hukum pokok yang mengatur kepentingan perseorangan (privat). Dalam konteks ini, hukum perdata berperan sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa antar pihak dan menjaga keseimbangan hak dan kewajiban mereka.
Contoh hukum perdata antara lain mencakup sengketa lahan, sengketa warisan, wanprestasi (pelanggaran kontrak), atau perselisihan jual beli. Berbeda dari perkara pidana, proses hukum perdata hanya bisa dimulai oleh pihak yang merasa dirugikan, bukan oleh negara. Sanksi dalam hukum perdata tidak berupa pidana penjara, melainkan ganti rugi, pemenuhan perjanjian, atau pengembalian hak milik.
Mengapa Penting Memahami Perbedaan Keduanya?
Memahami perbedaan antara hukum pidana dan hukum perdata merupakan hal penting bagi seluruh warga negara. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat dapat:
- Mengenali jenis permasalahan hukum yang dihadapi
- Menentukan jalur hukum yang sesuai
- Mencegah kesalahan langkah dalam proses hukum
- Meningkatkan kesadaran hukum sebagai warga negara yang baik
Kedua sistem ini saling melengkapi dan harus dipahami agar masyarakat tidak hanya patuh hukum, tetapi juga cerdas dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang mungkin terjadi.
Jika kamu ingin mempelajari lebih lanjut tentang sistem hukum Indonesia, Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) adalah tempat yang tepat. Fakultas Hukum UAI menawarkan jenjang pendidikan lengkap mulai dari Program Studi Ilmu Hukum (S1), Magister Hukum (S2), hingga Doktor Hukum (S3). Dengan kurikulum berbasis nilai Islam dan wawasan global, UAI siap membentuk generasi ahli hukum yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi nyata bagi bangsa. Yuk daftar sekarang!