China Law Society bersama dengan Organisasi Advokat Peradi berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia pada hari Senin, 8 Desember 2025. Akhmad Safik, SE, LL.M selaku Wakil Dekan, Dr. Suartini selaku Kaprodi Magister Hukum, dan Dr. Aris Machmud selaku Kaprodi Ilmu Hukum menerima kunjungan persahabatan ini di ruang serbaguna UAI.
Dalam kesempatan ini terjadi diskusi yang sangat hangat dan intensif. Kedua belah pihak sepakat untuk membangun networking dan kerjasama dengan para ahli hukum dari China khususnya yg tergabung dalam China Law Society.
Kedua pihak sepakat untuk menjembatani hubungan dengan fakultas hukum dari berbagai universitas yang ada di China sebagai bagian dari menguatkan hubungan kerjasama antara pemerintah China dengan Indonesia yang semakin kuat dan mendalam.
Kedua pihak sepakat untuk mendiskusikan berbagai persoalan hukum yang timbul bisa diselesaikan dengan baik dan penguatan hukum kedua negara semakin maju dan berkembang pesat.
Dalam pertemuan ini para pihak sepakat untuk menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih operasional.
Para pihak menyepakati untuk melakukan kerjasama berbagai bidang kegiatan seperti pelatihan di bidang hukum perdagangan internasional, law conference, dan lainnya.



