Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Masa Depan Hukum Lingkungan Indonesia: Penguatan Kelembagaan Pendanaan Lingkungan, Perubahan Iklim, Perdagangan Karbon dan Ekonomi Hijau Berkelanjutan” di Auditorium UAI Lantai 3 pada Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan Mohammad Jumhur Hidayat, S.T., M.Si. selaku Menteri Lingkungan Hidup Indonesia/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sekaligus mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) sebagai keynote speaker.

Seminar nasional ini menjadi ruang akademik untuk membahas berbagai tantangan hukum lingkungan di Indonesia, khususnya terkait penguatan kelembagaan pendanaan lingkungan, perubahan iklim, perdagangan karbon, serta pengembangan ekonomi hijau berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi wadah pertemuan antara akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan dalam memperkuat pemahaman serta kolaborasi menghadapi isu lingkungan yang semakin kompleks.

Dalam pemaparannya sebagai keynote speaker, Mohammad Jumhur Hidayat, S.T., M.Si. membahas pentingnya penguatan hukum lingkungan, penegakan regulasi, serta arah kebijakan perubahan iklim yang berkeadilan. Beliau menekankan bahwa transformasi kebijakan lingkungan perlu memastikan adanya keseimbangan antara perlindungan ekosistem, pertumbuhan ekonomi, dan manfaat yang diterima masyarakat. “Dari awal undang-undangnya harus sudah mematok bahwa perubahan iklim, mitigasi iklim itu untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat yang ada atau yang menghasilkan atau yang menjaga agar oksigen tetap memancar dari situ,” ujarnya.

Seminar nasional ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Dr. Sadino, S.H., M.H. dan Akhmad Safik, S.E., M.H., LLM. dari Fakultas Hukum UAI, serta Endah Tri Kurniawati, S.Hut., M.E., M.P.A. dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Prof. Dr. Ir. Soedarsono Soedomo, M.S., M.PPA. dari IPB University. Para narasumber membahas berbagai perspektif terkait hukum lingkungan, mulai dari aspek regulasi, pendanaan lingkungan, perubahan iklim, hingga strategi menuju ekonomi hijau berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, jajaran pimpinan UAI, Fakultas Hukum UAI beserta mahasiswa. Partisipasi berbagai pihak tersebut mencerminkan upaya UAI dalam memperkuat kolaborasi akademik dan mendorong pembahasan isu lingkungan melalui berbagai perspektif.

Prof. Dr. Widodo Muktiyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghadirkan kajian dan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat, termasuk isu lingkungan hidup. “Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian berbagai persoalan bangsa,” ujar Rektor UAI.

Dekan Fakultas Hukum UAI Dr. Fokky Fuad, S.H., M.Hum., menekankan bahwa persoalan lingkungan hidup saat ini telah menjadi tantangan nyata yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Beliau menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghadirkan pemikiran dan kontribusi akademik untuk menjawab berbagai persoalan lingkungan.

Melalui Seminar Nasional bersama Menteri Lingkungan Hidup, Fakultas Hukum UAI terus mendorong penguatan kajian hukum yang relevan dengan tantangan lingkungan nasional maupun global.

Ingin memahami lebih dalam bagaimana hukum berperan dalam menjawab tantangan lingkungan, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan? Bergabunglah bersama Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) untuk mengembangkan wawasan hukum yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Yuk daftar sekarang melalui penerimaan.uai.ac.id