Pada 1 Februari 2024 Prodi Magister Linguistik Terapan Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) mengadakan audiensi ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di Kantor Kemdikbudristek RI,Senayan, Jakarta Selatan. Hadir dari UAI Dekan FIB UAI Dr. Lusi Lian Piantari, S.S., M.Hum., Wakil Dekan FIB UAI Dr. Zaqiatul Mardiah, S.S., M.Hum., Kaprodi Magister Linguistik Terapan FIB UAI Dr. Nur Hizbullah, S.Ag., M.Hum., dan dua orang dosen tetap Dr. Li. Nurdiana, S.Psi., M.Hum. serta Dr. Soraya, S.Pd., M.Hum. Adapun dari pihak Badan Bahasa hadir sebagai tuan rumah Kepala Badan Prof. Endang Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., Sekretaris Badan Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., dan Ketua Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum, Eko Marini.
Dalam pertemuan tersebut, Dekan FIB UAI menyampaikan terima kasih dan salam dari Rektor UAI atas perkenan kehadiran Kepala Badan Bahasa sebagai narasumber seminar pembukaan dan peresmian Prodi Magister Linguistik Terapan FIB UAI pada 30 Mei 2023. Lebih lanjut, Kaprodi menyampaikan maksud audiensi untuk memohon saran dan arahan terkait penguatan kapasitas linguistik forensik yang menjadi salah satufokus peminatan di Prodi Magister Linguistik Terapan FIB UAI.
Menanggapi sambutan dari UAI, Kepala Badan Bahasa menyambut baik audiensi FIB UAI dan Prodi Magister Linguistik Terapan FIB UAI. Beliau pun menyampaikan beberapa saran dan arahan penting untukmemperluas literasi dosen dan mahasiswa dalam bidang linguistik forensik. Hal penting lain yang beliau sampaikan adalah standardisasi kompetensi ahli bahasa yang sedang dilakukan oleh Badan Bahasa melalui pelatihan khusus berjenjang.

