Demi Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus, Universitas Al Azhar Indonesia gelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Seksual (CAPANSEL)
Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) mengadakan acara “Uji Publik Calon Panitia Seleksi Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Seksual (CAPANSEL PPKS)” pada hari Rabu, 23 Agustus 2023.
Acara yang digelar oleh Universitas Al Azhar Indonesia ini dilaksanakan secara hibrida, yaitu secara luring (di ruang serbaguna lantai 2 UAI) dan secara online (melalui siaran di Zoom dan YouTube).
Acara ini dilaksanakan untuk menguji Calon Panitia Seleksi Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Seksual (CAPANSEL PPKS) dengan tujuan mencegah terjadinya kekerasan seksual di Universitas Al Azhar Indonesia.
Penguji yang akan menguji para CAPANSEL PPKS ini ada dua orang, yaitu Dian Indraswari, Direktur Eksekutif Yayasan PULIH dan dosen tetap Magister Ilmu Komunikasi, Dr. Irwa Rochimah Zarkasi, S.E., M.Si.
Sebanyak 14 Calon Panitia Seleksi Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Seksual (CAPANSEL PPKS) yang mengikuti uji publik yang diadakan pada 23 Agustus 2023.
Acara ini dibuka dengan pengantar yang disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Penerapan Etika dan Nilai-Nilai Islam Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Drs. Murni Jamal,MA, serta kata pembuka yang disampaikan oleh rektor Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin., M.Sc.
Para CAPANSEL PPKS yang melaksanakan uji publik ini melakukan pengujian dengan cara mempresentasikan materi yang terkait dengan kekerasan seksual.
Setelah melaksanakan ujian presentasi terkait dengan topik kekerasan seksual, para Calon Panitia Seleksi Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Seksual (CAPANSEL PPKS) akan mengadakan sesi tanya jawab yang dilakukan oleh para juri dan para peserta.
Uji Publik Calon Panitia Seleksi Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Seksual (CAPANSEL PPKS) ini ditutup dengan penilaian yang akan dilakukan oleh para juri.
Dengan adanya Uji Publik Calon Panitia Seleksi Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Seksual ini diharapkan Universitas Al Azhar Indonesia dapat meningkatkan upaya pencegahan kekerasan seksual di dalam kampus.