Select Page

Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan akademik Asisten Ahli kepada dua dosen, yakni Aulia Anisyah Fassa, S.Psi., M.Psi. dari Program Studi Psikologi (S1) dan Nisa Istiani, S.H., M.Li. dari Program Studi Ilmu Hukum (S1). Penyerahan SK berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Ruang Senat UAI.

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UAI Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Wakil Rektor I Prof. Taufik Kasturi, S.Psi., M.Si., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum Dr. Fokky Fuad, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Psikologi dan Pendidikan Dr. Drs. Fidesrinur, M.Pd., serta Direktur Sumber Daya Insani Nanang Suhendar, S.Kom., M.H.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Widodo Muktiyo menyampaikan bahwa penetapan jabatan akademik menjadi bagian dari perjalanan profesional dosen di lingkungan perguruan tinggi. Beliau berpesan agar amanah tersebut diikuti kinerja dan kontribusi nyata bagi institusi maupun masyarakat. “Jadilah manusia produktif, manusia yang bisa menunjukkan jati dirinya,” ujar beliau.

Jabatan akademik Asisten Ahli menjadi salah satu tahapan dalam pengembangan karier dosen sekaligus mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sesuai bidang keilmuan masing-masing. Bagi UAI, capaian tersebut turut menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan akademik.

Aulia Anisyah Fassa merupakan dosen pada Program Studi Psikologi (S1), Fakultas Psikologi dan Pendidikan, sedangkan Nisa Istiani merupakan dosen pada Program Studi Ilmu Hukum (S1), Fakultas Hukum. Keduanya resmi memperoleh jabatan akademik Asisten Ahli setelah melalui proses pengusulan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.