20 Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Dapat Beasiswa StuNed yang Diserahkan Nuffic Nesso
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – 20 Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Dapat Beasiswa StuNed yang Diserahkan Nuffic Nesso
Nuffic Neso Indonesia menyerahkan beasiswa StuNed dari pemerintah Kerajaan Belanda bagi 20 dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI).
Pemberian beasiswa tersebut dalam bentuk Tailor Made Training (StuNed-TMT), berjudul “Experiential Learning in Legal Education”.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asep Saefuddin Rektor UAI.
Turut hadir Peter van Tuijl, Direktur Nuffic Neso Indonesia sebagai pengelola beasiswa StuNed, dan Wouter Werner, Director of the Centre for the Politics of Transnational Law, Vrije Universiteit dalam acara tersebut yang diselenggarakan secara daring, Selasa (19/10/2021). Universitas Al Azhar Indonesia sudah berdiri sejak 20 tahun yang lalu.
Dalam rangka pengembangan pendidikan hukum, maka diupayakan berubah dari yang cenderung doktrinal dan fokus pada teori dan konsep menjadi mengutamakan pentingnya pembahasan kasus hukum.
Selain itu juga mengutamakan praktik hukum sebagai satu kesatuan proses pembelajaran dengan memberikan experiential learning atau pendidikan berbasis praktek kepada mahasiswanya.
Asep Saefuddin menyatakan bahwa pendidikan berbasis pengalaman sangat penting bagi negara Indonesia, sehingga dari yang berpusat kepada guru menjadi berpusat kepada siswa.
“Experiential learning ini tidak hanya untuk Fakultas Hukum, tetapi penting juga untuk bidang-bidang pembelajaran lainnya, serta bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Asep Saefudin.
Belanda dipilih sebagai rujukan bukan hanya karena Belanda rumah bagi sekolah hukum terkemuka tetapi juga memiliki akar hukum yang sama dengan Indonesia.
Belanda dianggap lebih berpengalaman dalam pengembangan klinik hukum, magang, laboratorium hukum, simulasi pengadilan, dan pusat bantuan hukum.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Makna Maulid Nabi Itu Keteladanan Cinta dan Pelayanan ke Warga
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Vrije Universiteit Amsterdam, Belanda, akan berlangsung dari tanggal 19 Oktober sampai dengan 9 Desember 2021.
Setiap minggu diselenggarakan dua sesi daring, masing-masing 3 jam.
Vrije Universiteit menyambut baik kerjasama pelatihan ini, mengingat Universitas Al Azhar Indonesia merupakan mitra lama.
“Sudah sekitar sepuluh tahun terakhir ini, Fakultas Hukum Vrije Universiteit mengembangkan metode pembelajaran hukum modern yang berbasis praktek,” tutur Wouter Werner, Director of the Centre for the Politics of Transnational Law, Vrije Universiteit.
“Siswa tidak lagi sekedar belajar doktrin ilmu hukum tradisional, tetapi juga bagaimana ilmu hukum berkontribusi terhadap langkah-langkah mengatasi permasalahan keamanan, kesetaraan, migrasi, atau permasalahan lingkungan,” tambahnya.
Pelatihan akan difasilitasi oleh 14 ahli (Belanda, Indonesia dan internasional), yang memiliki rekam jejak dalam mengembangkan kursus dan kegiatan ekstrakurikuler bagi lulusan hukum untuk praktik hukum modern.
Peter van Tuijl mengutarakan bahwa kerja sama pelatihan ini merupakan bagian dari prioritas Indonesia yang mengutamakan pengembangan sumber daya manusia di berbagai bidang, termasuk penegakan hukum.
“Bahkan pandemi tidak menjadi hambatan dalam melaksanakan pelatihan, yang merupakan ajang pembelajaran. Tidak hanya Indonesia belajar dari Belanda, tetapi juga Belanda belajar dari Indonesia,” ungkapnya.
Sumber