skip to Main Content
Tiga Kawannya Disikat Polri, Jenderal Gatot Harus Turun Tangan!

Tiga Kawannya Disikat Polri, Jenderal Gatot Harus Turun Tangan!

WE Online, Jakarta –
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, ikut menyoroti penangkapaan tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana. Baca Juga: Jika Bisa Bujuk Gatot Nurmantyo dkk., Partai Ummat Bakal Besar

Menurut dia, hal tersebut harus direspons langsung oleh presidium KAMI, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, M. Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.

Terkhusus Gatot, yang sering tampil di depan publik harus harus turun tangan membackup anggota KAMI yang digelandang ke Bareskrim Polri. Baca Juga: Jenderal Gatot Makin Keras. Kutuk Para Aparat: Makan dan Gaji Mereka dari Rakyat!

“Sejatinya GN harus turun tangan. Dalam perjuangan, satu terluka, maka semua merasa terluka. GN harus membela rekan-rekan seperjuangannya,” katanya, seperti dikutip dari, RMOL, Selasa (13/10/2020).

Lanjutnya, ia juga menyesalkan penangkapan terhadap warga negara yang berbeda sikap terhadap pemerintah.

Terlebih, soal pasal yang dituduhkan tentang berita bohong, aparat harus hati-hati. “Pemerintah tak bisa dan tak boleh menangkap orang seenaknya. Menangkap masyarakat dan tokoh yang berseberangan dengan pemerintah. Soal berita bohong atau tidak, aparat harus hati-hati. Karena berita bohong versi siapa?” katanya.

“Menebar berita bohong memang dilarang dan tidak boleh. Siapapun tak boleh melakukannya. Namun tuduhan itu kan belum tentu benar,” imbuh dia.

Sambungnya, ia mengatakan jangan sampai orang-orang yang kritis terhadap pemerintah lalu ditangkapi.

“Dan jika dihubungkan dengan KAMI. Bisa saja sedang membungkam aktivis-aktivis KAMI,” pungkasnya.

Diketahui, Syahganda ditangkap polisi pada Senin (13/10) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Seketaris Komite Eksekutif KAMI Pusat itu ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong melalui media sosial Twitter.

Sumber
WE Online

Back To Top