Select Page

Dosen Program Studi Psikologi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Dr. Radhiya Bustan, M.Soc.Sc., Psikolog, berhasil meraih gelar doktor dari Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui penelitian mengenai konseling pernikahan dalam perspektif psikologi Islam. Ia mengikuti Ujian Tertutup pada Jumat, 5 Desember 2025, dan menjalani prosesi wisuda UGM pada 21 Januari 2026.

Pencapaian tersebut diraih melalui disertasi berjudul “Konseling Pernikahan dalam Perspektif Psikologi Islam”. Penelitian ini berangkat dari pengalaman Dr. Radhiya dalam menangani konseling pernikahan, termasuk di Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), serta kebutuhan terhadap pendekatan konseling yang sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat Muslim. Menurutnya, persoalan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan aspek kognitif, emosi, dan perilaku, tetapi juga menyentuh dimensi spiritual dan hati nurani (conscience).

Dalam penelitiannya, Dr. Radhiya mengidentifikasi 90 ayat Al-Qur’an yang relevan dengan tema pernikahan. Ayat-ayat tersebut kemudian dikelompokkan menjadi tujuh hakikat pernikahan dalam Islam, yakni menyempurnakan keimanan, memperoleh ketenteraman, menjamin rezeki, menjaga nasab, menjaga kemuliaan, membangun peradaban, serta mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Kerangka tersebut dikembangkan untuk membantu pasangan memahami kembali makna dan tujuan pernikahan ketika menghadapi persoalan rumah tangga.

Penelitian tersebut juga menggunakan pendekatan seperti tadabbur dan muhasabah untuk mendorong pasangan melakukan refleksi terhadap persoalan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman terhadap hakikat pernikahan diikuti dengan penurunan kegelisahan hati selama proses intervensi konseling. Pendekatan ini tidak hanya diarahkan pada perubahan perilaku, tetapi juga pada rekonstruksi pemahaman dan relasi pasangan secara lebih mendalam.

Ujian Tertutup Dr. Radhiya dilaksanakan secara hybrid di Fakultas Psikologi UGM dengan melibatkan tim penguji dari UGM, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Islam Indonesia (UII). Penelitian tersebut turut memperkaya pengembangan kajian psikologi yang terintegrasi dengan perspektif Islam, khususnya dalam bidang konseling pernikahan