skip to Main Content
Fakultas Hukum UAI Kerjasama Dengan DPC Peradi Jakbar Selenggarakan Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV 

Fakultas Hukum UAI Kerjasama dengan DPC Peradi Jakbar Selenggarakan Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV 

Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI) bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Barat (DPC Peradi Jakbar) untuk menyelenggarakan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV yang berlangsung pada Jum’at, 9 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di Auditorium UAI Lantai 3 dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sebanyak 243 peserta. Pembukaan ini merupakan titik awal dari rangkaian workshop yang berlangsung hingga Sabtu, 31 Agustus 2024.  

Dr. Desnadya Anjani Putri, S.H., S.Ikom., M.H., selaku ketua panitia penyelenggara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV menyampaikan laporan terkait dengan teknis acara. Beliau sangat mengapresiasi atas capaian kenaikan jumlah peserta yang sangat signifikan dibandingkan angkatan sebelumnya. Harapan kami, agar semua peserta mengikuti proses belajar di kelas PKPA dengan baik hingga selesai, lulus Ujian Profesi Advokat dan disumpah menjadi Advokat,ujar beliau. Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., juga menambahkan bahwa kelas pelatihan angkatan IV mendapat animo yang cukup besar, yang dibuktikan dengan bergabungnya 243 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang. Beliau menyebutkan bahwa Peradi telah konsisten dalam menyelenggarakan kelas PKPA sesuai dengan Undang-Undang Advokat. Beliau berharap para peserta dapat menjadi advokat yang berkualitas, berintegritas, dan profesional.  

Dekan Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (FH UAI), Dr. Yusup Hidayat, S.Ag., M.H., menyampaikan sambutan bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi DPC Jakarta Barat telah diselenggarakan sebanyak empat kali.  Dalam sambutannya, beliau menyampaikan program ini dapat memperbaharui pengetahuan para peserta seputar ilmu hukum, serta dapat mendekatkan teori dan praktek hukum di Indonesia. Tidak hanya itu, pada kesempatan ini beliau mempromosikan Progran Studi Hukum Program Doktor (S3) Fakultas Hukum UAI yang sebentar lagi akan dibuka. Rektor UAI, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., turut memberikan sambutan bahwa penyelenggaraan kelas PKPA Angkatan IV merupakan kerjasama yang kesekian kalinya antara DPC Peradi Jakarta Barat dengan UAI. Menurut beliau, Peradi sudah sangat berpengalaman dalam mencetak para advokat yang berkualitas. Melalui pelatihan ini, para calon advokat dapat semakin meningkatkan keahlian, profesionalisme, dan integritas. “Selain belajar mengenai hukum, kita juga dapat belajar dari kitab Al Quran mengenai hukum, sehingga kita mendapatkan pengetahuan selain hukum secara sekuler, juga hukum Islam dalam hal penegakkan keadilan”, pesan Rektor kepada para peserta.  

Tidak lupa Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas DPN Peradi,  Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H., M.M., M.H., juga mengumumkan bahwa berdasarkan UU Advokat, DPN Peradi dibawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., M.M., merupakan satu-satunya wadah tunggal organisasi advokat yang diakui oleh negara. “Peradi memiliki delapan kewenangan dalam menjalankan tugasnya, salah satunya yaitu menyelenggarakan kelas PKPA demi melahirkan para advokat yang berkualitas, berintegritas dan profesional,” ungkap beliau.  Beliau berpesan kepada peserta untuk nikmati dan manfaatkan segala materi yang ada selama pelatihan, serta terus mengeksplor berbagai pengalaman hukum dari dosen, peserta, hingga studi kasus hukum yang ada. Sambutan ditutup dengan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV secara simbolis yang berlangsung di Auditorium UAI Lantai 3, serta sesi foto bersama. 

Semoga kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI) bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Barat (DPC Peradi Jakbar) dapat menghasilkan manfaat serta dapat semakin mempererat hubungan kedua belah pihak.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Back To Top