Mau ke luar negeri tetapi bingung karena belum punya paspor? Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi menghadirkan Layanan Paspor Keliling yang berlangsung pada Senin-Jumat, 8-12 Desember 2025, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB di Area Tenda Biru UAI. Program ini memudahkan sivitas akademika UAI dan masyarakat umum untuk mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Sepanjang pelaksanaan di UAI, layanan dibuka untuk 20 pemohon setiap hari dengan sistem walk-in.
Layanan ini mencakup pembuatan paspor elektronik baru maupun perpanjangan. Biaya pembuatan paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun sebesar Rp650.000, sedangkan paspor dengan masa berlaku sepuluh tahun dikenai biaya Rp950.000.
Proses pelayanan dimulai dengan seleksi berkas. Untuk pembuatan paspor baru, pemohon wajib membawa Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara itu, paspor baru untuk anak memerlukan Akte Kelahiran Anak, Kartu Keluarga, Akte Pernikahan atau Buku Nikah Orang Tua, paspor dan KTP kedua orang tua, serta surat izin orang tua yang dilengkapi materai Rp10.000.
Bagi pemohon yang ingin mengganti paspor, persyaratannya adalah paspor lama dan KTP. Untuk pergantian paspor anak, berkas yang dibutuhkan meliputi paspor lama, Akte Kelahiran Anak, Kartu Keluarga, Akte Pernikahan atau Buku Nikah Orang Tua, paspor kedua orang tua, surat izin orang tua, dan materai Rp10.000.
Setelah pemberkasan lengkap, pemohon melanjutkan ke tahap pengambilan foto dan wawancara. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, M-Banking, dompet digital, marketplace, teller bank, PT Pos Indonesia, atau minimarket. Paspor yang selesai diproses dapat diambil melalui layanan pos atau langsung di Kantor Imigrasi dalam empat hari kerja.
Layanan Paspor Keliling ini disambut antusias oleh keluarga besar UAI. Pegawai, mahasiswa, orang tua mahasiswa, serta masyarakat umum memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus paspor mereka. Melalui kolaborasi ini, UAI tidak hanya memberikan kemudahan akses layanan publik, tetapi juga menegaskan perannya sebagai kampus yang responsif terhadap kebutuhan sivitas dan masyarakat sekitar.



