Penulis : Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si., Dosen Program Studi Manajemen Universitas Al-Azhar Indonesia

Awal tahun 2026 menjadi saksi bagaimana Indonesia dengan penuh optimisme menyetor miliaran dolar dan ribuan pasukan ke dalam sebuah wadah yang dijanjikan sebagai oase perdamaian di Gaza. Kita berdiri di mimbar Davos, menyetujui piagam yang dirancang untuk mengakhiri penderitaan, namun tepat di saat komitmen finansial dikucurkan, tangan-tangan yang merancang piagam tersebut justru meluncurkan rudal ke jantung Teheran. Ada kejanggalan yang menyakitkan ketika negara ini membayar mahal demi stabilitas, sementara pada saat yang sama, arsitek mekanisme tersebut memicu perang regional yang melumpuhkan stabilitas ekonomi kita sendiri melalui lonjakan harga energi dan guncangan nilai tukar. Kita seolah membeli perlindungan dari api kepada seseorang yang sedang menggenggam obor di depan tumpukan jerami.

Kegagalan mendasar dari Board of Peace (BoP) terletak pada DNA-nya yang sangat timpang dan eksklusif. Bagaimana mungkin sebuah dewan perdamaian dibentuk tanpa satu pun kursi bagi perwakilan Palestina di level pengambilan keputusan tertinggi, sementara Israel diberikan karpet merah meski agresi militer terus berlanjut? Amerika Serikat telah melakukan kesalahan fatal dengan memperlakukan krisis kemanusiaan Gaza layaknya manajemen aset korporat, di mana suara ditentukan oleh besaran setoran modal, bukan hukum internasional. Serangan gabungan ke Iran di ambang bulan suci Ramadan bukan sekadar kegagalan mediasi, melainkan bukti bahwa BoP hanyalah tameng diplomatik untuk melegitimasi agresi. Israel dan sekutunya telah meruntuhkan kredibilitas forum ini sebelum ia sempat bekerja, meninggalkan anggota lainnya—termasuk Indonesia—sebagai penonton pasif dalam skenario yang membakar kawasan.

Indonesia kini berada pada titik di mana kesetiaan pada prinsip harus mengalahkan ketakutan akan isolasi diplomatik. Kita memerlukan langkah keluar yang cerdas: sebuah rekalibrasi strategis. Pemerintah harus segera melakukan transisi dari status anggota permanen BoP menjadi inisiator “Dana Kedaulatan Palestina” yang mandiri. Investasi USD 1 miliar yang telah dijanjikan harus dialihkan secara unilateral dari rekening BoP ke sebuah amanah dana internasional yang dikelola bersama negara-negara kekuatan menengah yang lebih netral. Exit strategy ini bukan sekadar penarikan diri, melainkan pengambilalihan mandat kemanusiaan dari tangan kekuasaan tunggal menuju kolektif multilateral yang berintegritas. Dengan mengubah kontribusi finansial menjadi bantuan infrastruktur sipil langsung di bawah pengawasan PBB, Indonesia menegaskan bahwa dukungan kita pada Palestina tidak bisa dibeli atau didikte oleh agenda geopolitik Washington.

Ke depan, solusi perdamaian tidak boleh lagi digantungkan pada dewan-dewan eksklusif yang lahir dari pragmatisme sempit. Indonesia harus memelopori lahirnya “Palestine Reconstruction Multilateral Fund” yang melibatkan negara-negara dari Selatan Global untuk mendorong resolusi Majelis Umum PBB yang lebih mengikat. Kita perlu mengusulkan pembentukan zona ekonomi kemanusiaan di Gaza yang kedaulatannya dilindungi oleh hukum internasional, bukan oleh persetujuan satu atau dua negara besar. Saran konstruktif bagi Jakarta adalah berhenti menjadi pengikut dalam arsitektur yang korosif dan mulai menjadi arsitek bagi perdamaian yang inklusif. Hanya dengan berdiri tegak di atas amanat konstitusi untuk menghapuskan penjajahan, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap tetes keringat pasukan kita dan setiap rupiah dana rakyat kita benar-benar menjadi fondasi bagi kemerdekaan Palestina yang sejati, bukan sekadar pelumas bagi mesin perang kekuatan dunia.