Bela Negara menjadi hal penting dalam hidup berbangsa dan bernegara. Kesadaran untuk membangun sekaligus mempertahankan sebuah keutuhan negara dibangun melalui kesadaran bela negara. Pemuda khususnya mahasiswa harus menyadari pentingnya bela negara dalam gentingnya geopolitik saat ini di kawasan Asia-Pasifik khususnya. Ketegangan politik antara Amerika Serikat dan Tiongkok juga sedikit banyak berpengaruh bagi negara-negara yang berada di kawasan Asia-Pasifik, khususnya Indonesia.
Untuk membangun kesadaran bela negara, maka Fakultas Hukum Univesitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI) mengemas kegiatan penerimaan mahasiswa baru (STUPA) dalam konsep bela negara. Kegiatan STUPA (Studi Praktik dan Asimilasi) bagi Mahasiswa Baru Angkatan 2025 sendiri sudah diselenggarakan sejak lama sebagai sebuah tradisi penerimaan bagi mahasiswa baru di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.
Pada penyelenggaraan STUPA 2025 kali ini diadakan sedikit berbeda, karena untuk pertama kalinya melibatkan Depo Pendidikan Bela Negara (Dodik Belneg) Rindam Jaya. Pelibatan Rindam Jaya khususnya Dodik Belneg dalam kegiatan kali ini dalam rangka peningkatan rasa cinta tanah air melalui Pendidikan Bela Negara khususnya bagi mahasiswa baru FH UAI.
Kegiatan ini melibatkan 22 mahasiswa baru dan 22 anggota BEM FH UAI, dan 3 dosen Fakultas Hukum UAI. Pendidikan Bela Negara bagi mahasiswa baru FH UAI merupakan sebuah hal baru dan akan dijadikan sebagai tradisi rutin setiap tahun. Kegiatan Orientasi Bela Negara bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum UAI ini memberikan pemahaman akan arti penting bela negara bagi generasi muda, khususnya mahasiswa.
Pembekalan bela negara ini dirasakan menjadi hal penting mengingat rasa cinta tanah air melalui pendidikan bela negara diperlukan menghadapi tantangan global yang penuh dengan dengan konflik dan sengketa antar negara akhir-akhir ini. Pendidikan dasar bela negara bagi mahasiswa baru FH UAI ini juga menyertakan kesadaran atas kehadiran gerakan ekstremisme/radikalisme yang juga ikut mengancam keutuhan berbangsa dana bernegara.
Jika secara tradisional ancaman kehadiran ekstremisme beragama dan ekstremisme komunisme menjadi ancaman, kini di era Artificial Intelligence hadir pula gerakan ekstremisme berbentuk gerakan neo-nazi dan white supremacy yang menggejala di kalangan kaum muda dan pelajar. Beragam ancaman yang berpotensi mengganggu keutuhan berbangsa harus diwaspadai melalui kesadaran kebangsaan dan bela negara.
Penulis : Dr. Fokky Fuad Wasitaatmadja, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.


