Tax Center Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kaca UAI pada 9 hingga 13 Maret 2026. Program tersebut menghadirkan ruang edukasi perpajakan yang dikemas secara santai sekaligus menjadi ajang berbagi di bulan Ramadhan.
Kegiatan pembukaan Ngabuburit Spectaxcular 2026 dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 di Ruang 317 A dan B. Pembukaan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Dr. Widodo Muktiyo; Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya UAI, Dr. Ir. Achmad Syamsudin, MBA.; serta sivitas akademika UAI yang terdiri atas Sekretariat dan Humas, Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB), jajaran Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Direktorat Sumber Daya Insani, hingga Direktorat Keuangan.
Dari Direktorat Jenderal Pajak, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Imam Arifin; Pelaksana Harian Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Siscka Mirela Juniati; Kepala KPP Madya Jakarta Selatan II, Muhammad Na’im Amali; serta tim penyuluh dari KPP Madya Jakarta Selatan II.
Kolaborasi UAI dan DJP dalam Edukasi Perpajakan
Acara pembukaan diawali dengan sambutan Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Universitas Al-Azhar Indonesia dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. Sebagai institusi pendidikan, UAI memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan literasi perpajakan sejak dini. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi sivitas akademika UAI, tetapi juga masyarakat di sekitar kampus,” tutur Rektor UAI.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Imam Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan. Menurut beliau, keberadaan Tax Center UAI dapat menjadi wadah pembelajaran dan diskusi terkait ekonomi serta perpajakan di lingkungan kampus. “Tax Center ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar lebih awal mengenai perpajakan, bahkan melalui program magang dan kegiatan riset,” ujarnya.
Pada kegiatan pembukaan tersebut, sivitas akademika UAI juga mendapatkan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Materi yang disampaikan mencakup cara mengaktifkan akun Coretax, pembuatan kode otorisasi yang diperlukan dalam pelaporan pajak, hingga proses mengisi Coretax. Peserta juga diperkenalkan dengan proses pelaporan SPT Tahunan melalui sistem tersebut.
Rangkaian Kegiatan Ngabuburit Spectaxcular
Selama lima hari pelaksanaan, kegiatan ini menghadirkan berbagai program yang dapat diikuti oleh sivitas akademika UAI maupun masyarakat umum. Di antaranya adalah Pojok Pajak yang menyediakan layanan aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi, serta asistensi pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, terdapat pula sosialisasi SPT Tahunan yang memberikan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan pajak secara lebih mendalam. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pembagian takjil gratis bagi pengunjung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Ramadhan di lingkungan kampus.
Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026, Universitas Al-Azhar Indonesia menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan yang turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi perpajakan di lingkungan kampus. Kehadiran Tax Center UAI juga menjadi bagian dari upaya kampus dalam menghadirkan ruang pembelajaran praktis bagi sivitas akademika untuk memahami sistem perpajakan serta implementasinya dalam kehidupan masyarakat.











