Direktorat Kemahasiswaan, Karir, dan Alumni Universitas Al-Azhar Indonesia (DKKA UAI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Dana Alokasi Universitas (SK DAU) Tahun 2026 bersama organisasi mahasiswa (ORMAWA) di Ruang Serbaguna UAI pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan sesi kedua dari rangkaian sosialisasi yang sebelumnya juga diikuti oleh pimpinan fakultas.
Sosialisasi yang berlangsung pada pukul 15.30–19.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan Keluarga Mahasiswa Fakultas (KMF), Keluarga Mahasiswa Program Studi (KMPS), serta Unit Kegiatan Keluarga Mahasiswa (UKKM). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan serta mekanisme pengelolaan Dana Alokasi Universitas (DAU) yang digunakan untuk mendukung berbagai program kemahasiswaan di lingkungan UAI.
Penyamaan Persepsi Pengelolaan DAU
Kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Kemahasiswaan, Karir, dan Alumni UAI, Andri Hadiansyah, S.Psi., M.Psi., yang menekankan pentingnya kolaborasi antara universitas dan organisasi mahasiswa dalam pengelolaan program kemahasiswaan, termasuk Dana Alokasi Universitas (DAU). “Tahun ini menjadi tahun evaluasi kita bersama. Kami sangat membutuhkan masukan dan saran dari teman-teman untuk perbaikan program-program ke depan,” ujar beliau.
Kepala Bagian Kemahasiswaan UAI, Muhammad Fadli, S.E., M.H., memaparkan Surat Keputusan Rektor serta petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Universitas (DAU) 2026 untuk mendukung kegiatan organisasi mahasiswa di Universitas Al-Azhar Indonesia. Ia menjelaskan bahwa program ORMAWA mencakup tiga kategori utama, yaitu kegiatan pembinaan, penguatan, dan pengembangan. Fadli juga menjelaskan mekanisme pengajuan proposal, penggunaan dana, serta pelaporan kegiatan sesuai pedoman pengelolaan Dana Alokasi Universitas.
Penguatan Program Kewirausahaan Mahasiswa
Selain sosialisasi terkait DAU, Kepala Bagian Karir dan Alumni UAI, Yaseir Basarah, S.M., turut memaparkan program pengembangan kewirausahaan mahasiswa melalui inisiatif Tajeer UAI. Program ini dirancang sebagai wadah pengembangan bisnis mahasiswa sekaligus mendorong kemandirian organisasi mahasiswa melalui berbagai kegiatan kewirausahaan, seperti galeri wirausaha mahasiswa, bazaar produk mahasiswa, serta pengembangan platform penjualan produk mahasiswa secara digital.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi antara DKKA UAI dan para pengurus ORMAWA. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pengajuan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan penggunaan dana.
Tidak hanya sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian takjil kepada masyarakat sekitar sekaligus menjadi sarana promosi Universitas Al-Azhar Indonesia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana kebersamaan antara pihak universitas dan organisasi mahasiswa.
Melalui sosialisasi Surat Keputusan Dana Alokasi Universitas (SK DAU) Tahun 2026, Direktorat Kemahasiswaan, Karir, dan Alumni UAI memperkuat koordinasi dengan organisasi mahasiswa (ORMAWA) sekaligus memastikan pelaksanaan program kemahasiswaan di lingkungan kampus dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan selaras dengan kebijakan universitas.








