Indonesia kini berada di ambang era baru ketahanan pangan, dengan Agrinas Pangan Nusantara (Persero) memimpin garda terdepan. Entitas strategis ini, yang bertransformasi dari PT Yodya Karya (Persero) pada Februari 2025, kini mengemban mandat krusial untuk memproduksi pangan berkarbohidrat tinggi. Komitmen pemerintah tak main-main: Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 139,4 triliun untuk program swasembada pangan di tahun 2025. Angka ini diperkuat dengan tambahan Rp 16,259 triliun dari dana desa yang juga dialokasikan untuk ketahanan pangan, menunjukkan skala investasi yang belum pernah terjadi sebelumnya demi masa depan pangan nasional.
Reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pilar penting dalam memastikan efektivitas anggaran jumbo ini. Melalui Surat S-063/DI-BP/VII/2025, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara tegas melarang pemberian tantiem bagi komisaris BUMN dan menyesuaikan insentif direksi, berlaku efektif untuk tahun buku 2025. Kebijakan ini, yang digambarkan sebagai “Gunting Prabowo di Kantong Komisaris”, bertujuan mengalihkan fokus dari keuntungan jangka pendek ke kesehatan perusahaan jangka panjang dan kepentingan publik. Potensi efisiensi dari kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp 20 triliun-Rp 30 triliun jika diterapkan pada 10-15 BUMN besar, sebuah langkah signifikan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi operasional.
Di lapangan, kolaborasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi motor penggerak. Program intensifikasi menargetkan pengembangan 1 juta hektar lahan, termasuk optimasi indeks pertanaman di 483.563 hektar dan peningkatan keandalan irigasi untuk 231.710 hektar area premium. Sementara itu, strategi ekstensifikasi berambisi menciptakan 1,3 juta hektar sawah baru. Proyeksi produksi beras dari Januari hingga Juli 2025 diperkirakan mencapai 21,75 juta ton, meningkat 14,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bahkan, stok beras nasional pada Juni 2025 telah melampaui 4 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir.
Kesejahteraan petani juga menjadi fokus utama. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram, berlaku sejak 30 Januari 2025. Perum Bulog diinstruksikan menyerap 3 juta ton gabah setara beras pada tahun 2025, dengan 70 persen ditargetkan pada semester pertama. Target Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk beras ditingkatkan menjadi minimal 2,5 juta ton dari 2 juta ton saat ini, dan jagung antara 1 juta hingga 2 juta ton. Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) pun menunjukkan tren positif, naik menjadi 121 pada Mei 2025, melampaui target 110.
Namun, jalan menuju swasembada tidak luput dari tantangan. Data menunjukkan bahwa separuh dari jaringan irigasi yang dikelola pemerintah daerah berada dalam kondisi rusak, sebuah hambatan serius bagi ketersediaan air. Selain itu, pembangunan infrastruktur pertanian di lahan tidur yang akan dijadikan sawah baru harus rampung pada paruh pertama tahun 2025, sebuah tenggat waktu yang sangat ketat. Meskipun alokasi pupuk bersubsidi di Takalar meningkat 26 persen pada 2025 (dari 23 ribu menjadi 29 ribu ton), kelancaran distribusi dan ketersediaan input produksi tetap menjadi perhatian krusial.
Untuk mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara swasembada pangan, sinergi multi-pemangku kepentingan harus diperkuat. Kolaborasi seperti yang ditunjukkan Bank Mandiri dan UGM dengan 30 petani di Kebumen, yang mengadopsi teknologi modern seperti varietas Gamagora 7 dan irigasi hemat air, perlu direplikasi. Keterlibatan generasi muda, dengan target 15 tim klaster pertanian dan 3.000 pemuda yang telah mendaftar, harus terus didorong. Evaluasi regulasi proaktif oleh Kanwil Kemenkum NTT di TTS pada Agustus 2025 juga menjadi contoh penting untuk memastikan kerangka hukum yang mendukung. Dengan percepatan anggaran yang transparan, tata kelola yang akuntabel, dan inovasi yang berkelanjutan, Agrinas Pangan dapat menjadi lokomotif utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional pada tahun 2025 dan seterusnya, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Ditulis oleh : Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI).
Sumber : rm.id