skip to Main Content
Tidak Ada Tempat Untuk Rasisme Di Mana Pun, Termasuk Papua

Tidak Ada Tempat untuk Rasisme di Mana pun, termasuk Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aktivitas Papua belakangan ini, semakin gencar menyuarakan gerakan antirasisme sebagai bentuk perjuangan mendapat keadilan dan kesetaraan. Aktivitas muda yang dikenal juga sebagai komika asal Papua, Mamat Alkatiri menegaskan, masalah rasisme harus diperangi dan dijadikan sebagai musuh bersama.

“Tak ada tempat untuk rasisme di mana pun. Bukan hanya bagi Papua, tapi bagi seluruh umat manusia,” kata Mamat dalam webinar bertajuk ‘Menguak Akar Konflik Berkepanjangan di Papua’ yang diselenggarakan Human Studies Institue di Jakarta pada Kamis (2/7).

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Cahyo Pamungkas, mengatakan, semua pihak mesti sepakat dulu apa saja sebenarnya indikator tindakan atau perlakuan rasisme itu. Menurut dia, tindakan rasisme itu biasanya menganggap rasnya lebih tinggi daripada yang lain. Dengan mendefinisikan secara jelas, maka setiap tindakan rasisme bisa dilawan.

“Jangan sampai bias dengan ujaran kebencian, indikator rasisme kan jelas, tidak semua yang mengarah kepada makian, ejekan, atau hinaan itu adalah tindakan rasis,” kata Cahyo.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Jakarta, Suparji Ahmad menyatakan, rasisme adalah ancaman nyata bagi keutuhan bangsa. Untuk itu, sambung dia, selama yang dilakukan seseorang menggunakan cara yang benar dalam menyampaikan aspirasi melawan rasisme sampai turun ke jalan, hal itu tidak bisa ditindak. Menurut dia, kalau ada yang berbuat anarkistis, baru bisa ditindak.

“Untuk menegakkan dan meneguhkan Papua bagian dari NKRI, hukum harus dilaksanakan sebagaimana mestinya, salah satunya adalah hukum intenasional yang tercantum dalam Resolusi PBB 2504 bahwa Papua wilayah NKRI sudah final,” kata Suparji.

Dia mengatakan, bagi siapa pun yang kedapatan melakukan rasisme terhadap orang Papua wajib ditindak. Hal itu demi memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang tinggal di Indonesia. “Berbagai aspirasi dan ekspresi harus dalam koridor hukum, penyelesaian masalah hukum juga harus berdasarkan hukum yang independen tanpa politisasi hukum. Siapa pun yang rasis harus dihukum,” kata Suparji.

Sumber
Republika

Back To Top