Jakarta, 5 November 2025 — Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Komisi X DPR RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium UAI Lantai 3 bertujuan memperkuat komitmen UAI dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Widodo Muktiyo, beserta Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Drs. Zirmansyah, M.Pd.; Kepala Kantor Kerja Sama Internasional dan Kemitraan, Dr. Mohamad Ghozali Moenawar, Lc., M.M.; Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UAI, Dr. Yuherina Gusman, S.IP., M.A., Ph.D.; Ketua Program Studi Magister Psikologi Pendidikan, Faisal Sundani Kamaludin, Lc., M.Ed., Ph.D.; para dosen; tenaga kependidikan (tendik); serta mahasiswa UAI.

Selain itu, hadir pula Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si.; Tenaga Ahli Komisi X DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, S.E.; Perwakilan LLDIKTI Wilayah III, Taufan Setyo Pranggono (Subkoordinator Hukum, Sumber Daya, dan Tata Laksana); serta Eko Budi Prasetyo, S.I.Kom., Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang turut memberikan dukungan dalam forum ini.

UAI Berkomitmen Jadi Teladan Kampus Berkarakter

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Widodo Muktiyo selaku Rektor UAI menegaskan bahwa UAI berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan berkarakter. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UAI yang telah berdiri sejak 2023. “Mari kita jadikan UAI sebagai teladan perguruan tinggi yang unggul dalam akademik, etika, moralitas, dan kemanusiaan,” tutur Prof. Widodo.

Pentingnya Pendidikan Moral di Kampus

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., dalam Keynote Speech-nya menekankan bahwa kampus harus menjadi tempat tumbuhnya nilai-nilai moral dan kemanusiaan. “Kita semua tentu ingin menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan dan perundungan. Intelektual tanpa pembangunan moral sangat berbahaya, karena itu pendidikan moral harus menjadi pondasi utama,” ujar beliau. Hj. Himmatul juga menjelaskan enam jenis kekerasan yang perlu diwaspadai, yaitu kekerasan fisik, psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, kekerasan seksual, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

Wakil Ketua Komisi X DPRI RI mengutip data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 2.681 kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Menurut beliau, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pelaporan ke Satgas PPKPT di masing-masing kampus atau Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek. Hingga kini, terdapat 125 perguruan tinggi negeri dan 2.553 perguruan tinggi swasta yang telah membentuk satuan tugas pencegahan kekerasan, termasuk Universitas Al-Azhar Indonesia.

Seminar Bersama Perwakilan LLDIKTI Wilayah III dan Satgas PPKPT UAI

Dalam sesi seminar, narasumber pertama, Perwakilan LLDIKTI Wilayah III, Taufan Setyo Pranggono (Sub-koordinator Hukum, Sumber Daya, dan Tata Laksana) menyampaikan bahwa kasus kekerasan di kampus merupakan fenomena gunung es. Hal ini dikarenakan banyaknya korban yang tidak melapor akibat rasa takut terhadap pelaku, kurangnya kepercayaan terhadap kampus, serta belum tersedianya kanal pelaporan yang jelas. 

Sementara itu, narasumber kedua, Dr. Yuherina Gusman, S.IP., M.A., Ph.D., selaku Satgas PPKPT UAI, menjelaskan bahwa terdapat tiga kanal resmi pelaporan di UAI, yaitu melalui WhatsApp, akun Instagram, dan email. Menurutnya, proses pelaporan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengaduan, verifikasi bukti, investigasi, pendampingan korban, hingga penyusunan rekomendasi laporan akhir. Sosialisasi Satgas PPKPT UAI juga dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai media seperti banner, poster, media sosial, kegiatan PKKMB, serta modul pembelajaran.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan penyampaian kesimpulan oleh moderator, Faisal Sundani Kamaludin, Lc., M.Ed., Ph.D. Melalui kegiatan ini, Universitas Al-Azhar Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi kampus yang berlandaskan nilai moral, etika, dan kemanusiaan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan perguruan tinggi bebas kekerasan di Indonesia.

Universitas Al-Azhar Indonesia terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan Komisi X DPR RI dan Kemendiktisaintek untuk mendorong budaya akademik yang aman, beretika, dan berkarakter. Bagi calon mahasiswa yang ingin bergabung dengan kampus berkomitmen pada nilai-nilai kemanusiaan dan integritas, UAI adalah tempat yang tepat untuk berkembang menjadi insan unggul dan berdaya saing global. Yuk daftar sekarang di penerimaan.uai.ac.id.