“Apa yang datang dengan mudah, tidak akan bertahan lama. Apa yang bertahan lama, tidak akan datang dengan mudah.”

Kredo ini pun diamini Syifa di tahun-tahun pertama menginjakkan kaki di Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) di Jakarta. Mahasiswi Fakultas Psikologi dan Pendidikan ini mengaku butuh waktu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan akademik di kampus UAI. Sebagai difabel, ruang gerak dan aktivitasnya terbatas. Dia butuh effort yang lebih untuk menjangkau ruang kuliah di lantai atas, misalnya. Atau beringsut ke toilet yang belum dilengkapi ubin pemandu (guiding block).

Syifa tak sendiri, 60 mahasiswa difabel lainnya pun dihadapkan pada kesulitan yang hampir sama.

Tapi sejak Desember 2024 Syifa dan teman-temannya bisa bernapas lega. Universitas Al Azhar Indonesia meresmikan berdirinya Unit Layanan Disabilitas (ULD). Unit ini merupakan representasi komitmen UAI mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. ULD hadir menjadi pusat layanan, advokasi, serta pemberdayaan bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Tujuannya tentu saja menciptakan lingkungan akademik yang aksesibel, ramah, dan mendukung keberagaman.

Syifa sumringah kini. Pun teman-temannya.

Sejatinya kampus adalah tempat terbuka bagi setiap anak bangsa untuk bisa menggapai asa tanpa kendala, dan mengejar mimpi tanpa dibatasi. Inklusivitas pendidikan sedang kita perjuangkan, dari sini. Namun, cita-cita kampus inklusif tidak bisa terwujud jika hanya Kemdiktisaintek yang bergerak sendirian. It takes two to tango

“Kita harus memastikan kampus menjadi ruang yang meniadakan hambatan, sehingga sivitas akademika dengan kondisi apa pun memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan,” tegas Khairul Munadi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek.

Komitmen kampus inklusif berlandaskan regulasi nasional yang jelas. UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu, inklusif, dan bebas diskriminasi. Hak tersebut mencakup penyediaan aksesibilitas serta dukungan yang memungkinkan mahasiswa belajar secara setara.

Penguatan amanat tersebut ditegaskan melalui Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, yang menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam menyesuaikan metode pembelajaran, asesmen, layanan, serta sarana prasarana sesuai kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas.

Sebuah praktik baik yang patut dicermati datang dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) di Jakarta. Di UAI, inklusivitas ditafsirkan lebih daripada penyediaan fasilitas fisik seperti ketersediaan ramp, lift, atau parkir khusus disabilitas. Melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD), UAI menunjukkan keseriusannya dalam mengartikulasi inklusivitas. Dan tahun ini, langkah mereka semakin progresif. 

Kini, terdapat 60 mahasiswa disabilitas aktif dengan ragam kondisi, di mana jumlah terbanyak berasal dari teman-teman disabilitas mental. Beberapa resolusi UAI di 2026 ini adalah menghadirkan Ruang Tenang bagi mahasiswa disabilitas, mengimplementasikan riset dosen langsung ke dalam metode pembelajaran inklusif, serta menggarap serius aksesibilitas digital melalui kolaborasi dengan mitra di University of Edinburgh untuk menciptakan website yang ramah bagi semua pengguna khususnya mahasiswa disabilitas.

Konsistensi adalah kata yang tepat untuk menggambarkan upaya ini. Perlakuan yang diberikan UAI kepada mahasiswa yang berkebutuhan khusus juga patut diapresiasi karena bersifat spesifik dan personal. Sejak 2024, UAI telah melatih 30 pengajar untuk menyusun materi inklusif, khususnya bagi mahasiswa disabilitas netra. Dosen yang senantiasa berhadapan dengan mahasiswa tuli mendapatkan arahan khusus untuk tidak membelakangi mahasiswa saat mengajar agar gerak bibirnya terbaca. Selain itu, diberikan pendampingan psikolog bagi mahasiswa slow learner, hingga pelapangan area depan kelas agar pengguna kursi roda leluasa bergerak dan mengambil tempat untuk memperhatikan materi. Ini adalah bukti nyata pemenuhan hak belajar. 

Tak hanya di ruang-ruang kelas, inklusivitas ini juga dibangun di setiap sudut koridor kampus. Di dinding toilet-toilet UAI, tertempel stiker-stiker edukasi dan penyebaran awareness terkait disabilitas. Sebuah aksi hasil adopsi Best Practice dari University of Edinburgh. UAI juga berusaha menjangkau publik lewat video-video bertemakan Disabilities Awareness khususnya Disabilitas Tak Tampak (Invisible Disabilities). Sebuah upaya menyebarkan kesadaran bahwa kampus adalah tempat untuk semua orang. 

“Kami menjalaninya dengan sepenuh hati karena meyakini bahwa apa yang kami lakukan sejatinya bukan sekadar amanah konstitusi, melainkan amanah Tuhan,” tutur Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAI, Dr. Yusup Hidayat, S.Ag., M.H., saat diwawancarai pada Selasa, (20/01/2026) di Kampus Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta.

Ini adalah sinyal positif bahwa kampus inklusif bukanlah utopia. Apa yang dilakukan UAI menjadi bukti bahwa ketika pemenuhan hak, fasilitas, dan edukasi publik berjalan beriringan, kampus dapat benar-benar menjadi tempat aman bagi siapa saja. Langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi perguruan tinggi lain di Indonesia untuk turut bergerak mewujudkan kampus inklusif.

Pendidikan untuk semua. Giliran kampus kamu sekarang.

Sumber : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi