Universitas Al-Azhar Indonesia dan Komisi Nasional Disabilitas Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penerapan Kampus Ramah Disabilitas
Universitas Al-Azhar Indonesia dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menandatangani perjanjian kerjasama pembentukan Unit Layanan Disabilitas yang berlangsung di Ruang Rektor UAI pada Senin, 13 Mei 2024. Perjanjian tersebut merupakan kelanjutan dari kunjungan perwakilan KND yang hadir ke UAI pada Jum’at, 3 Mei 2024. Acara penandatangan kerjasama dengan KND menunjukkan komitmen UAI untuk menjadi kampus yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Tidak hanya tamu dari KND, perwakilan dari Edinburgh University turut hadir untuk bekerjasama dengan UAI dibidang pendidikan, riset, dan pelayanan disabilitas.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian laporan dari Dosen Ilmu Komunikasi UAI, Cut Meutia Karolina, S.I.Kom., M.I.Kom, tentang kerjasama antara UAI dan Edinburgh University. Beliau menyampaikan laporan setelah mengutus tiga dosen program studi ilmu komunikasi ke Edinburgh University, UAI telah mempelajari banyak hal seputar pelaksanaan perguruan tinggi yang inklusif dan ramah disabilitas. kesepakatan hari ini.
Dr. Heri Herdiawanto, S.Pd., M.Si., selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UAI menyampaikan sambutan serta memperkenalkan perwakilan UAI yang hadir dalam penandatangan kerjasama kepada tamu dari KND dan Edinburgh University. Beliau mengatakan bahwa UAI sangat mendukung untuk menandatangi kerjasama untuk menerapkan kampus ramah disabilitas bersama Komisi Nasional Disabilitas. Beliau juga menyambut dengan baik kerjasama antara UAI dengan Universitas Edinburgh untuk membangun lingkungan kampus yang inklusif. Dekan FISIP UAI juga menyatakan bahwa setiap mahasiswa memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak, termasuk para penyandang disabilitas.
Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin., M.Sc., selaku Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia turut menyampaikan sambutan bahwa UAI dan Komisi Nasional Disabilitas dapat bekerjasama untuk mewujudkan fasilitas ramah disabilitas dan inklusif. Beliau menjelaskan salah satu tantangan adalah belum memahami kebutuhan dan belum menemukan cara yang tepat untuk memfasilitasi mahasiswa disabilitas. Rektor juga berkata bahwa walau saat ini belum maksimal, namun UAI terus berusaha untuk mewujudkan kampus yang ramah dan inklusif, terutama untuk penyandang disabilitas, seperti menyediakan tangga ramah disabilitas.”We must help them, not reject them!”, ucap Rektor kepada hadirin. Selain itu juga beliau menyampaikan betapa pentingnya kerjasama antara UAI dan Edinburgh University dalam menerapkan prinsip-prinsip yang inklusif, terutama pada pelayanan untuk disabilitas.
Professor Dr John Ravenscroft dari Edinburgh University menyampaikan sambutan dengan memperkenalkan perguruan tingginya ke UAI. Beliau mengatakan bahwa Edinburgh University saat ini telah menerima 3000 mahasiswa, serta memiliki 3 colleges, 50 schools, 21 programs, dan 3 institute. Beliau merasakan bahwa UAI dan Edinburgh University memiliki kesamaan semangat dalam mewujudkan perguruan tinggi yang inklusif. Beliau berharap kedua perguruan tinggi tersebut dapat belajar bersama, bekerja bersama untuk mewujudkan dunia yang ramah Disabilitas.
Jonna Aman Damanik selaku Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyampaikan sambutan bahwa KND memandang penandatangan kerjasama dengan perguruan tinggi adalah hal yang sangat strategis karena perguruan tinggi dianggap sebuah kemewahan bagi penyandang disabilitas. Bahkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), penyandang disabilitas yang dapat mengenyam pendidikan tinggi hanya sebanyak 2.87 persen. “Pendidikan adalah jendela kemandirian, jendela kapasitas, dan jendela kesuksesan”. Beliau mengaku bahagia UAI memiliki consent yang sangat tinggi dalam menerapkan perguruan tinggi yang inklusif dan ramah disabilitas, serta berharap UAI dapat membantu banyak dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Universitas Al-Azhar Indonesia yang diwakili oleh Rektor UAI, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin., M.Sc., dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diwakili oleh Komisioner, Jonna Aman Damanik, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.