skip to Main Content
Strategi ‘Hero’ Jokowi Di Tengah Polemik Pencairan JHT 56 Tahun

Strategi ‘Hero’ Jokowi di Tengah Polemik Pencairan JHT 56 Tahun

Jakarta, CNN Indonesia — Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT menuai polemik publik. Dalam aturan itu disebutkan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa mencairkan JHT saat usia peserta 56 tahun, kecuali peserta mengalami cacat tetap.
Sejumlah pengamat politik menilai aturan tersebut membuat tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah luntur.

Menanggapi aturan JHT itu, publik pun langsung merespons, sebagian masyarakat terutama dari kalangan buruh menolak aturan baru pencairan JHT. Tercatat, ratusan ribu orang telah menandatangani petisi daring di situs change.org untuk membatalkan aturan tersebut.

Namun, di sisi lain, menurut Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo, polemik aturan JHT itu juga bisa mendongkrak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Momen ini mirip dengan tahun 2015. Kala itu, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menetapkan JHT baru bisa cair jika peserta telah terdaftar selama 10 tahun. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2015 menuai protes keras dari publik. Tak sampai sepekan, Presiden Joko Widodo pun memerintahkan Hanif untuk merevisi aturan itu.

Kunto mengatakan, Jokowi tentunya akan berkaca pada kejadian tahun 2015 untuk menyikapi polemik. Menurutnya, Jokowi akan diam dan menunggu reaksi publik. Ia akan membiarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjadi sasaran tembak kritik publik.

Jika penolakan semakin meluas dan merembet ke berbagai persoalan, Jokowi akan turun tangan. Dia akan tampil ke publik sebagai pahlawan seperti yang ia lakukan tujuh tahun lalu.

“Kalau publik enggak ribut, ya kebijakannya terus. Kalau publik ribut, kritik, Pak Jokowi tampil sebagai hero (pahlawan). Menurut saya, itu salah satu strategi yang luar biasa dari Pak Jokowi,” tutur Kunto.

Diakui Kunto, kepuasan publik terhadap Jokowi akan menurun beberapa waktu ke depan. Akan tetapi, ia melihat penurunan hanya akan terjadi di daerah perkotaan. Pasalnya, penolakan kuat berasal dari kelompok pekerja di kawasan kota, terutama Jabodetabek.

“Kalau hitung-hitungan, apakah menurun? Ya, tapi apakah menurunnya signifikan? Belum tentu,” kata Kunto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (14/2).

Sementara, Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai kebijakan baru ini akan berdampak buruk untuk Jokowi. Dia menyebut citra Jokowi sebagai presiden pro rakyat kecil akan luntur.

Ujang mengatakan kebijakan ini justru membuat Jokowi berhadap-hadapan langsung dengan wong cilik. Dia memprediksi tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi akan turun.

“Kepuasan publik terhadap Jokowi akan rendah. Ini imbasnya ke wong cilik, semua kaum pekerja yang wong cilik pasti terdampak, kelas menengah pun terdampak. Slogan pro rakyat kecil tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan yang ada di lapangan,” kata Ujang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (14/2).

Ujang berpendapat Jokowi telah belajar dari kegagalan menahan pencairan JHT pada 2015. Menurutnya, Jokowi lebih kuat secara politik kali ini.

Pada 2015, Jokowi baru saja terpilih sebagai presiden dan sedang sibuk melakukan konsolidasi. Saat ini, ia telah mengantongi dukungan dari mayoritas partai di parlemen.

Ujang mengatakan Jokowi kemungkinan tak terlalu mempersoalkan penolakan publik. Selain karena kuat di parlemen, Jokowi dinilai tak punya cara lain menutup krisis anggaran akibat pandemi Covid-19.

“Saya rasa Jokowi belajar ya (dari 2015). Mungkin tadi enggak ada uang, APBN jebol,” ujar Ujang.

Sumber

cnnindonesia

Back To Top