Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menjajaki kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Penjajakan tersebut berlangsung dalam pertemuan jajaran pimpinan UAI dengan Gubernur DKI Jakarta, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Rombongan UAI terdiri atas Rektor UAI Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Wakil Rektor II Dr. Yusup Hidayat, S.Ag., M.H., Direktur Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni (DKKA) Andri Hadiansyah, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Direktur Kemitraan dan Kantor Urusan Internasional (KUI) Dr. Mohamad Ghozali Moenawar, Lc., M.M., serta Ketua Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam Program Magister (S2), Dr. Dra. Nita Noriko, M.S.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni John Odhius Ipm selaku Staf Khusus Gubernur Bidang Keumatan dan Keagamaan, Ali Maulana Hakim selaku Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, serta Tona Hutauruk selaku Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.

Rektor UAI Prof. Dr. Widodo Muktiyo, menyampaikan tujuan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Penjajakan ini membuka peluang untuk membahas penerapan hasil penelitian, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta program pengabdian kepada masyarakat. Bidang-bidang tersebut dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk mengidentifikasi bentuk kolaborasi yang relevan dengan kebutuhan kedua pihak.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengapresiasi kunjungan jajaran pimpinan UAI. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk membahas potensi sinergi dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

Pembahasan penjajakan kerjasama antara UAI dan Pemprov DKI Jakarta menjadi langkah awal untuk merumuskan ruang lingkup kolaborasi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.