Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menyelenggarakan seminar nasional bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertema “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan melalui Sistem Pencegahan dan Penegakan Hukum Pemilu yang Berkeadilan dalam Rangka Revisi UU Pemilu.” Acara ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman komprehensif mengenai urgensi revisi UU Pemilu serta memperkuat tata kelola kelembagaan pemilu yang berintegritas. Kegiatan berlangsung di Ruang 317 AB pada Jumat, 21 November 2025 dan dihadiri oleh para mahasiswa serta sivitas akademika FH UAI.
Sambutan Pimpinan UAI
Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UAI, Dr. Fokky Fuad, S.H., M.Hum. Beliau menegaskan bahwa pemilu bukan sekadar proses mencoblos ataupun pesta demokrasi, melainkan sebuah mekanisme yang harus dijalankan secara bersih dan berintegritas. “Bawaslu sangat penting karena tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pengadil yang memutuskan berbagai sengketa pemilu,” ujar beliau.
Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa UAI patut berbangga karena salah satu dosen UAI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., telah dipercaya menjadi Ketua Bawaslu RI. Beliau juga menegaskan bahwa mahasiswa UAI telah berkontribusi nyata dalam penguatan demokrasi melalui partisipasi aktif pada berbagai proses pemilihan umum. “Mahasiswa adalah pilar penting tegaknya demokrasi, dan idealismenya harus tetap bersinar sebagaimana UAI yang selalu gemilang,” tutur Prof. Widodo.
Sambutan Ketua Bawaslu RI
Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., selaku Ketua Bawaslu RI dan dosen UAI., memberikan sambutan bahwa hukum pemilu di Indonesia sangat berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk hak untuk memilih. Sejak Pemilu 1955, Indonesia tidak pernah membatasi hak pilih antara laki-laki dan perempuan. Menurut beliau, itu adalah sebuah capaian penting dalam sejarah demokrasi nasional. “Indonesia adalah negara kepulauan demokratis terbesar di dunia. Pelaksanaan pemilu kita sudah sangat maju, dan semoga penegakan hukumnya terus mengikuti,” ungkap beliau.
Diskusi Bersama Tentang UU Pemilu
Sesi seminar kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari dua narasumber yang berasal dari Fakultas Hukum UAI, yaitu Dr. Sadino, S.H., M.H., dan Zuhad Aji Firmantoro, S.H., M.H. Acara ini dipandu oleh Dr. Suartini, S.H., M.H. selaku moderator, yang memastikan jalannya diskusi tetap dinamis dan interaktif.
Narasumber pertama, Dr. Sadino, S.H., M.H., memaparkan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi elektoral. Melalui penguatan kewenangan dalam UU 7/2017, Bawaslu kini menjalankan tiga fungsi utama, yaitu pengawasan, penegakan hukum, dan quasi yudisial. Perubahan ini membuat peran Bawaslu semakin penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu bebas dari pelanggaran dan sengketa.
Zuhad Aji Firmantoro, S.H., M.H., selaku narasumber kedua, menyampaikan materi mengenai tantangan pengawas pemilu pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024. Ia menyoroti penguatan UU Pemilu ke depan, baik dari sisi SDM maupun regulasi. Ia menegaskan bahwa pengawas pemilu harus semakin kompeten, sementara regulasi tidak boleh lagi mengalami dualisme Undang-Undang yang menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Zuhad juga menekankan pentingnya memperjelas relasi Mahkamah Konstitusi (MK) agar berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan hasil pemilu yang lebih ideal dan efektif.
Mahasiswa UAI menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan kritis kepada para pemateri. Topik yang dibahas mencakup pemenuhan hak dipilih bagi penyandang disabilitas hingga mekanisme transparansi dan pelaporan dana kampanye. Diskusi ini mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu demokrasi serta keinginan mereka untuk memahami lebih dalam peran pengawasan dalam menjaga integritas pemilu.
Komitmen Fakultas Hukum UAI dalam Penguatan Demokrasi dan Hukum
Dengan terselenggaranya seminar nasional ini, Fakultas Hukum UAI kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ruang akademik yang kritis, progresif, dan relevan dengan dinamika hukum pemilihan umum di Indonesia. Diskusi yang berlangsung tidak hanya memperkaya wawasan sivitas akademika, tetapi juga mempertegas peran UAI sebagai institusi yang aktif berkontribusi dalam penguatan demokrasi dan penegakan hukum di tanah air.
Bagi calon mahasiswa yang ingin turut berperan dalam dunia hukum dan demokrasi, Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia adalah tempat yang tepat untuk kamu. Yuk daftar di penerimaan.uai.ac.id sekarang juga.
- Seminar Nasional Fakultas Hukum UAI dan Bawaslu
- Seminar Nasional Fakultas Hukum UAI dan Bawaslu
- Seminar Nasional Fakultas Hukum UAI dan Bawaslu
- Seminar Nasional Fakultas Hukum UAI dan Bawaslu
- Seminar Nasional Fakultas Hukum UAI dan Bawaslu
- Seminar Nasional Fakultas Hukum UAI dan Bawaslu
- Seminar Nasional Fakultas Hukum UAI dan Bawaslu
- Seminar Nasional Fakultas Hukum UAI dan Bawaslu
- Seminar Nasional Fakultas Hukum UAI dan Bawaslu








