Pembukaan acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI–UAI Angkatan VIII diselenggarakan di Ruang Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) pada Jumat, 23 Januari 2026. Program pendidikan advokat hasil kerja sama antara PERADI dan Universitas Al-Azhar Indonesia telah berjalan secara berkelanjutan dan kini memasuki angkatan kedelapan. Pada pelaksanaan kali ini, PKPA diikuti oleh 197 peserta yang mengikuti kegiatan melalui dua model kehadiran, yakni luring di kelas dan daring melalui Zoom.

Dihadiri Pimpinan UAI dan Pimpinan PERADI

Acara pembukaan dihadiri oleh Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, yang didampingi Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya, Dr. Ir. Achmad Syamsudin, MBA, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Yusup Hidayat, S.Ag., M.H. Turut hadir Dekan Fakultas Hukum UAI, Dr. Fokky Fuad, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Dr. Iin Suryaningsih, S.S., M.A., bersama jajaran pimpinan Fakultas Hukum UAI.

Dari unsur PERADI, hadir Wakil Ketua Umum DPN PERADI R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. yang mewakili Ketua Umum DPN PERADI, didampingi Ketua DPC PERADI Jakarta Barat Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., bersama jajaran pengurus DPN dan DPC PERADI Jakarta Barat, panitia PKPA PERADI–UAI Angkatan VIII, serta para pemangku kepentingan terkait.

DPN PERADI Tegaskan PKPA Berjalan dengan Prinsip Zero KKN

Dalam sambutannya, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Umum DPN PERADI, menegaskan bahwa pelaksanaan PKPA PERADI dijalankan dengan prinsip zero compromise dan zero KKN. Ia menekankan bahwa seluruh peserta akan melalui proses seleksi ujian yang ketat dan dinilai oleh tim penilai independen, sehingga tidak terdapat ruang bagi praktik kecurangan dalam proses kelulusan ujian advokat.

UAI Buka Peluang Studi Lanjut bagi Peserta PKPA

Universitas Al-Azhar Indonesia memperoleh kehormatan dan kepercayaan dari DPN PERADI untuk terus menjalin kerja sama dalam pendidikan profesi advokat melalui PKPA. Dalam sambutannya, Rektor UAI Prof. Dr. Widodo Muktiyo menyampaikan bahwa UAI merasa terhormat dapat bekerja sama dengan organisasi advokat yang diakui secara resmi oleh hukum. Beliau juga menyampaikan bahwa UAI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi peserta PKPA yang ingin melanjutkan studi pada Program Magister Hukum dan Program Doktor Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UAI Dr. Fokky Fuad, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa profesi advokat tidak semata-mata dimaknai sebagai jalan untuk meraih kekayaan. Menurut beliau, advokat memiliki peran penting dalam memperjuangkan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tertindas dan sulit mengakses keadilan. Oleh karena itu, advokat diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan dalam menjalankan profesinya.

Kelas Perdana PKPA Digelar Secara Hybrid

Rangkaian kegiatan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sesi kelas PKPA secara hybrid (luring dan daring). Pada sesi pertama, materi bertajuk “Teknik Wawancara dengan Klien” disampaikan oleh R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Selanjutnya, sesi kedua mengangkat topik “Perancangan dan Analisis Kontrak” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H.

Kegiatan PKPA PERADI–UAI Angkatan VIII dijadwalkan berlangsung hingga 8 Februari 2026. Tingginya minat peserta dari tahun ke tahun sejak penyelenggaraan PKPA Angkatan I menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan profesi advokat yang diselenggarakan oleh PERADI bekerja sama dengan Universitas Al-Azhar Indonesia.

.