Dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional ke-66, telah diselenggarakan Forum Diskusi Kebangsaan bertajuk “Gizi, Ketimpangan, dan Masa Depan Generasi Bangsa” pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V, DPR/MPR RI, Senayan. Forum ini menjadi ruang dialog lintas sektor untuk memperkuat posisi isu gizi sebagai agenda strategis pembangunan nasional

Dalam forum tersebut, Amalina Ratih Puspa, S.P., M.Si., Dosen Program Studi Gizi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), hadir sebagai perwakilan akademisi bidang gizi. Kehadiran akademisi dalam forum ini dinilai penting untuk memberikan perspektif ilmiah berbasis bukti dalam mendukung perumusan kebijakan gizi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Forum diskusi ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional di bidang gizi dan kesehatan, termasuk para dokter, ahli gizi, serta akademisi dari berbagai universitas, di antaranya Universitas Indonesia dan IPB University, serta pemerhati dan influencer kesehatan. Sejumlah pakar yang turut hadir antara lain Prof. Rimbawan, Prof. Evy Damayanthi, Dr. Rita Ramayulis, Dr. Tan Shot Yen, dr. Gia Pratama, Dr. Mury, dan Dr. Khoirul Anwar, serta tokoh-tokoh lainnya.

Kegiatan diawali dengan keynote speech oleh Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc., Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pemenuhan gizi merupakan prasyarat fundamental dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama yang lintas sektor dan berkelanjutan untuk menempatkan isu gizi sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan nasional, khususnya dalam momentum peringatan Hari Gizi Nasional

Diskusi berlangsung hangat, dinamis, dan konstruktif, dengan berbagai pandangan kritis dan masukan strategis dari para pakar. Forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dinilai dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR/MPR RI dan pemangku kepentingan terkait, antara lain:

  1. Pemerintah perlu mewaspadai triple burden of malnutrition, yaitu kekurangan gizi, kelebihan gizi, dan defisiensi zat gizi mikro yang terjadi secara bersamaan.
  2. Perlunya regulasi atau Undang-Undang terkait gizi sebagai payung hukum yang kuat dan terintegrasi.
  3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi secara menyeluruh, dengan penekanan pada kualitas zat gizi dan keamanan pangan, serta pembuktian manfaatnya bagi siswa bukan sekadar pemenuhan kalori, jumlah dapur, atau jumlah siswa penerima.
  4. Pentingnya edukasi gizi sebagai bagian integral dalam mendukung Program MBG, dengan dukungan anggaran lintas sektor seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.
  5. Penguatan kebijakan pelabelan pangan agar masyarakat semakin teredukasi, termasuk pengaturan untuk pangan non-kemasan.
  6. Penegakan cukai gula, garam, dan lemak dinilai perlu diperkuat sebagai instrumen pengendalian konsumsi pangan berisiko.

Melalui forum ini, diharapkan lahir pemahaman bersama serta rekomendasi kebijakan yang relevan untuk memperkuat agenda gizi nasional. Keterlibatan dosen Program Studi Gizi Universitas Al-Azhar Indonesia dalam diskusi di lingkungan DPR/MPR RI menjadi bukti kontribusi UAI dalam menghadirkan perspektif akademik berbasis riset.

Forum ini juga menjadi momentum penting untuk memperluas kolaborasi lintas sektor dalam menjawab tantangan gizi nasional, sekaligus mempertegas komitmen UAI untuk terus hadir di ruang-ruang strategis kebijakan membawa ilmu gizi yang aplikatif agar program-program gizi nasional benar-benar aman, bermutu, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia Indonesia.