Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menyambut kedatangan dua ulama dari Makkah sekaligus perwakilan Aljouna Law Firm, dalam pertemuan akademik yang berlangsung di Ruang Rektor pada Selasa, 19 Mei 2026. Pertemuan tersebut diselenggarakan setelah kegiatan kuliah umum Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UAI bertajuk “Membumikan Nilai-Nilai Al-Qur’an melalui Wakaf dan Pendidikan” yang dilaksanakan di Ruang 317 A dan B.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, bersama jajaran pimpinan Fakultas Psikologi dan Pendidikan UAI serta Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UAI. Pertemuan tersebut juga menghadirkan Dr. Abdulrahman Thalib dan Dr. Jamal Al-Fazzani, dua ulama dari Makkah sekaligus perwakilan Aljouna Law Firm.

Selama diskusi berlangsung, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, selaku Rektor UAI menyambut baik rencana pengelolaan wakaf di lingkungan universitas. Beliau berharap pengalaman Aljouna Law Firm dalam menangani wakaf masyarakat Indonesia di Makkah dapat menjadi pembelajaran yang dapat diimplementasikan di Indonesia, khususnya di UAI.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif dengan pembahasan mengenai pentingnya sinergi antara institusi akademik dan mitra profesional dalam mendukung keberlanjutan pendidikan melalui pengembangan wakaf. Tidak hanya itu, diskusi ini juga membahas peluang kerjasama program magang bagi mahasiswa UAI di Aljouna Law Firm. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan komunikasi dalam bidang akademik serta perwakafan untuk mendukung pembangunan pendidikan di Indonesia dan dunia Islam. 

Diskusi dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Al-Azhar Indonesia dan Aljouna Law Firm terkait pengembangan kerja sama dalam bidang pendidikan, perwakafan, serta penguatan kegiatan akademik dan kajian keislaman. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, dan Dr. Abdulrahman Thalib selaku perwakilan Aljouna Law Firm. 

Sebelumnya, kedua ulama dari Makkah menyampaikan kuliah umum pada Selasa, 19 Mei 2026. Pertemuan ilmiah yang disampaikan oleh Dr. Abdulrahman Thalib dan Dr. Jamal Al-Fazzani, memaparkan sejumlah gagasan ilmiah dan perspektif kontemporer mengenai pengembangan wakaf pendidikan serta penguatan perannya dalam mendukung institusi akademik dan sosial kemasyarakatan.

Bagi calon mahasiswa yang ingin merasakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam bersama para narasumber dari luar negeri, serta mendalami Islam secara lebih aplikatif dan kontekstual melalui kajian wakaf, pendidikan, dan isu-isu keislaman kontemporer, Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) adalah tempat yang tepat. Mari bergabung sekarang juga melalui penerimaan.uai.ac.id.