Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menerima kunjungan benchmarking dari President University pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Ruang Serbaguna UAI. Kunjungan ini menjadi ajang pertukaran praktik pengelolaan fungsi legal, mulai dari peninjauan dokumen hingga koordinasi penanganan persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan UAI, yaitu Dini Priatini, S.K.M., M.M., Kepala Sekretariat dan Humas; Nova Andrianto Saputra, S.E., M.I.Kom., Plh. Direktur Kemitraan dan Kantor Urusan Internasional; Lia Nuryati, S.Kom., Kepala Bagian Tata Kelola; Aria Yuditia, S.Kom., M.H., Kepala Bagian Hubungan Masyarakat; Ichwana Yennyta, A.Md., Kepala Seksi Legal dan Kesekretariatan; serta Muhammad Panji Pinalar, S.H., Staf Legal. Adapun delegasi President University terdiri atas Yokie Rahmad Isjchwansyah, Kepala Bagian Direktorat Hukum, serta Josephine Annabelle Djibu dan Berliana Putri Nurhari, staf Direktorat Hukum.

Pembahasan mencakup peran bagian legal dalam peninjauan dokumen hukum, penyusunan kebijakan universitas, serta koordinasi dengan unit terkait dalam pelaksanaan kerja sama. Kedua institusi juga berbagi pengalaman mengenai pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan administrasi dan dokumen untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan administrasi dan dokumen.

Kepala Sekretariat dan Humas UAI, Dini Priatini, S.K.M., M.M., menjelaskan bahwa fungsi legal UAI berada di bawah Sekretariat dan Humas sejak 2018. Cakupan tugasnya meliputi peninjauan dokumen kerja sama serta penyusunan dokumen terkait kebijakan universitas. Ia juga menjelaskan mekanisme penanganan persoalan hukum melalui lembaga hukum di bawah Yayasan Pesantren Islam Al Azhar atau pihak eksternal, sesuai kebutuhan dan kebijakan pimpinan.

Sementara itu, Yokie Rahmad Isjchwansyah memaparkan peran Direktorat Hukum President University dalam mendukung operasional universitas, termasuk peninjauan dokumen, pemberian pertimbangan hukum, dan penanganan persoalan hukum. Ia juga menjelaskan koordinasi dengan unit kerja sama dalam pengelolaan dokumen serta upaya mengidentifikasi risiko hukum untuk memastikan dokumen sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Pengalaman yang dibagikan selama kunjungan ini menjadi bahan bagi UAI dalam meninjau pelaksanaan fungsi legal dan koordinasi antarunit di lingkungan universitas. Pertukaran praktik tersebut juga membuka ruang bagi kedua institusi untuk saling mempelajari pendekatan pengelolaan fungsi legal dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi.