Pakar Pidana Tegaskan Pelaku Bullying Bisa Dipenjara 3 Tahun
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kepolisian yang cepat menangkap delapan pemuda pelaku perundungan atau bullying bocah penjual Jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, RL (12). Suparji mengatakan, para pelaku bullying terhadap…