Pemulangan Jenazah COVID-19 Secara Paksa Bisa Dipidana
JAKARTA - Aksi pemulangan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 secara paksa oleh ratusan warga di rumah sakit di kota Makasar, Sulawesi Selatan bisa dipidana. Sebab, tindakan itu melanggar aturan. Insiden itu terjadi pada Minggu, 7 Juni. Ratusan warga berbondong-bondong…