Pakar: Tak Ada Sunat Hukuman di Putusan PK Anas Urbaningrum
telusur.co.id - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menanggapi putusan Peninjauan Kembali (PK) Anas Urbaningrum. Menurutnya, putusan PK hanya kembali pada putusan Pengadilan Negeri (PN). "Putusan PK hanya kembali pada putusan PN yang menyidangkan perkara secara langsung. Masih…