Untuk Selamatkan Uang Negara, Perlu Kolaborasi OJK dan Kejagung dalam Proses Hukum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp19,2 triliun dalam bidang tindak pidana khusus sepanjang tahun 2020. Serta telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar346,1 miliar. Pakar hukum pidana…