skip to Main Content

Pakar: Pers Bekerja Berdasarkan UU, Bukan Maklumat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menanggapi Maklumat Kapolri yang melarang menyebarkan informasi terkait Front Pembela Islam (FPI). Ia menegaskan, pers bekerja berdasarkan undang-undang. Apalagi maklumat ini juga dipermasalahkan oleh insan pers. "Secara formal, baik berdasarkan…

Read More
Back To Top