skip to Main Content

KPK tidak Bisa Berhentikan 75 Pegawai KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menegaskan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menegaskan, hasil asesmen TWK menjadi kewenangan pemerintah berdasarkan putusan Mahkamah…

Read More
Back To Top