Akademisi Beber Borok di Kementerian ini, Harus Kena Reshuffle!
GenPI.co – Akedemisi sekaligus pengamat politik Ujang Komarudin turut menyoroti isu reshuffle yang belakangan ini makin santer. Dia menyebut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dinilai sangat layak untuk dicopot dari Kabinet Indonesia Maju.
Alasannya, karena ada indikasi jual beli jabatan di kementerian yang dipimpinnya itu. “Mendes layak di-reshuffle. Soal jual beli jabatan, harusnya Jokowi jangan kompromi,” paparnya kepada GenPI.co, Senin (19/4). Menurut dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu, praktik jual beli jabatan perlu ditindak tegas oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). “Mestinya Jokowi mereshuffle Kementerian yang diduga menjual belikan jabatan,” katanya. Sebelumnya beredar kabar bahwa Anggota Staf Khusus Menteri Desa PDDT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di Kementerian Desa atau Kemendes.
Enam petinggi di Kementerian Desa menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, yaitu berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I. Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk kelas direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III- yang kini sudah dihapus.
Ada pula rumor soal upeti yang harus diungkapkan oleh 6 petinggi Kemendes. Dikatakan, sebagian dari mereka yang menolak memberikan upeti bakal dipindahkan dari kantor pusat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ke kantor Direktorat di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.(*)
Sumber