Bahaya di Balik Wacana Presiden Tiga Periode
Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, mensinyalir ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak agar presiden bisa menjabat tiga periode. Dalam UUD 1945 yang ada saat ini, presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode.
Belum diketahui pasti maksud Amien Rais tersebut. Sejauh ini juga belum ada pihak yang mengakui terang-terangan sedang berupaya mengamendemen UUD 1945.
Meski demikian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat yang berada di luar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf tegas menolak wacana tersebut. Namun, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan dukungan jika Jokowi bisa menjabat tiga periode.
Analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto menegaskan wacana presiden menjabat tiga periode adalah hal yang buruk. Tidak patut ada amendemen UUD 1945 hanya untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden.
“[Presiden tiga periode] enggak ada untungnya. Kita lihat pengalaman Indonesia,” imbuh dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (15/3).
Dia mengatakan kepemimpinan berkepanjangan akan menghambat regenerasi politik. Dalam hal ini, ia menyoroti peran partai politik yang semestinya dapat melahirkan tokoh untuk menjadi pemimpin dalam hal ini presiden.
“Kalau enggak, nanti terbalik, parpol yang adalah sebuah organisasi yang bergantung kepada person. Kan aneh kalau person lebih besar daripada organisasi. Mestinya partai melahirkan tokoh. Kita suka terbalik,” ujar dia.
Seperti halnya Soekarno dan Soeharto dulu. Partai politik seolah sulit dan butuh waktu yang sangat lama untuk mencari sosok baru. Hal itu terjadi lantaran figur Soekarno dan Soeharto terlalu lama bertengger di pucuk pimpinan.
Dia juga mengatakan tokoh yang terlalu lama menjabat justru akan semakin berpotensi bertindak koruptif. Hegemoni pun menjadi sangat besar, sehingga pengawasan semakin sulit dilakukan secara optimal.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin juga meminta masyarakat dan pembuat kebijakan dengan tegas menolak wacana tersebut.
Sebab, menurut dia, kekuasaan berkepanjangan hanya akan memiliki dampak buruk seperti korupsi yang merajalela. Wacana masa jabatan presiden berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bangsa ini akan terjerembab dalam korupsi yang berkepanjangan. Power tends to corrupt, bahwa kekuasaan cenderung korup, absolute power corrupts absolutely, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,” tuturnya.
“Jujur saja, bangsa dan negara ini tidak butuh itu. Oleh karena itu, rakyat pasti akan marah dan menolak wacana ini,” tegasnya.
Ujang menduga segelintir orang dengan jabatan dan kekuasaan yang akan habis pada 2024 mendatang merupakan pihak berkepentingan di balik wacana presiden tiga periode.
“Ini wacana yang dilontarkan orang yang enggak bertanggung jawab, mereka yang post power syndrome, mereka yang memiliki jabatan-kekuasaan sudah 10 tahun, artinya di 2024 habis jabatan, mereka tidak mau ketika Pak Jokowi tidak menjabat lagi, mereka hilang jabatannya. Akhirnya mereka mengungkit-ungkit wacana presiden tiga periode,” kata Ujang.
Ia lantas menyinggung peristiwa pengambilalihan partai demokrat secara ilegal yang melibatkan lingkaran penguasa yakni Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurut dia, ada indikasi meloloskan wacana presiden tiga periode dengan upaya ‘menihilkan’ oposisi.
“Kalau ingin mengamandemen UUD 1945 maka dibutuhkan koalisi pemerintahan yang solid. Termasuk para pengkritik yang tidak ada, termasuk oposisi yang minimal atau tidak ada. Bisa jadi indikasi itu benar. Ini bukan sesuatu kebetulan, ini pasti ada rancangan atau desain ke arah sana,” katanya.
Sumber